RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang pengelolaan data terbuka (open data).
Penandatanganan berlangsung di ruang Sambernyowo Information Center (SIC) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karanganyar.
Dengan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Karanganyar dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Isnan Nur Aziz.
Kepala Diskominfo Karanganyar Isnan menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan data.
”Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat tata kelola data yang lebih baik, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menekankan pentingnya ketersediaan data terbuka untuk mendukung pengawasan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
”Kolaborasi ini bukan hanya bermanfaat bagi Bawaslu, tetapi juga masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan partisipasi publik dalam proses demokrasi. Transparansi data akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola data yang transparan, akuntabel, serta mendukung prinsip good governance.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemkab dan Bawaslu optimistis akses informasi publik di Karanganyar akan semakin terbuka dan mudah dijangkau masyarakat. (rud/adi)
Editor : Adi Pras