Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tega! Bayi Baru Lahir Dihabisi Ibunya, Bermula dari Laporan RSUD Sukoharjo: Polres Karanganyar Amankan Pelaku

Rudi Hartono RS • Selasa, 9 September 2025 | 21:34 WIB
Polisi menggelar olah TKP di lokasi pembuangan jasad bayi di Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Rabu (3/9/2025) lalu. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Polisi menggelar olah TKP di lokasi pembuangan jasad bayi di Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Rabu (3/9/2025) lalu. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Peristiwa tragis mengguncang warga Karanganyar. Seorang bayi laki-laki yang baru lahir ditemukan meninggal setelah diduga dibekap ibu kandungnya sendiri.

Informasi yang dihimpun Radarsolo.com, kejadian memilukan itu terungkap setelah Polres Karanganyar menerima laporan dari RSUD Sukoharjo pada Rabu (3/9/2025) pekan lalu.

Kasus bermula ketika seorang remaja berinisial STL, 17, datang ke rumah sakit di Sukoharjo dengan kondisi pendarahan hebat.

Saat dilakukan pemeriksaan, dokter menemukan tanda-tanda persalinan. STL awalnya berusaha menutupi, namun setelah didesak akhirnya mengakui baru saja melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya di Dukuh Seban Lor, Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar.

Dari pengakuannya, bayi laki-laki yang dilahirkan sempat hidup. Namun karena panik mendengar tangisan, STL membekap mulut bayinya hingga meninggal dunia. Tak berhenti di situ, jasad mungil tersebut dibuang ke aliran sungai dekat rumah.

Menindaklanjuti laporan pihak RSUD, jajaran Satreskrim Polres Karanganyar bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kronologi peristiwa itu.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Iptu Mulyadi menyampaikan, pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

”Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban adalah anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Kami tegaskan, Polres Karanganyar akan menangani perkara ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam memantau kondisi remaja dan anak-anak.

”Pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan dukungan semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Mulyadi.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #polres karanganyar #RSUD Sukoharjo #jumapolo #Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto