Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Enam Terdakwa Korupsi Alkes Karanganyar Jalani Sidang Perdana, Kepala Dinkes Ditambah Dakwaan Pencucian Uang

Rudi Hartono RS • Rabu, 10 September 2025 | 15:50 WIB

Enam Terdakwa Korupsi Alkes Karanganyar Jalani Sidang Perdana, Kepala Dinkes Ditambah Dakwaan Pencucian Uang
Enam Terdakwa Korupsi Alkes Karanganyar Jalani Sidang Perdana, Kepala Dinkes Ditambah Dakwaan Pencucian Uang

RADARSOLO.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru.

Enam terdakwa resmi duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap seluruh terdakwa yang dianggap merugikan keuangan negara dalam proyek pengadaan alkes untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati, menghadapi dakwaan tambahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kasus Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar Segera Disidangkan, Berikut Nama-Nama Tersangka dan Uang yang Sudah Dikembalikan ke Negara

Jaksa menduga sebagian hasil korupsi dialirkan ke rekening pribadi hingga aset berharga.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen membuktikan seluruh dakwaan.

"Proses hukum akan terus kami kawal. Semua bukti dan saksi sudah disiapkan untuk menguatkan dakwaan. Enam terdakwa dijerat pasal tindak pidana korupsi, dan Kepala Dinas ditambah dakwaan TPPU," ujar Hartanto.

Dari enam terdakwa, salah satunya yang berasal dari pihak vendor mengajukan eksepsi, menilai dakwaan jaksa tidak tepat.

Baca Juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Karanganyar: 6 Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang

Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan. Agenda berikutnya dijadwalkan Kamis, 11 September 2025, dengan pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Sementara itu, sidang pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung 23 September 2025, setelah proses eksepsi selesai.

Kasus alkes Karanganyar sempat menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor kesehatan.

Masyarakat menuntut agar proses peradilan berjalan transparan dan tuntas, sehingga jalannya persidangan diprediksi akan berlangsung panjang.(Rud)

Editor : Nur Pramudito
#karanganyar #Dinkes #dinkes karanganyar #alkes #Kejari Karanganyar #korupsi