RADARSOLO.COM - Suasana halaman kantor Bupati Karanganyar pada Rabu (1/10/2025) pagi terasa khidmat.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 digelar dengan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Usai rangkaian upacara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelar agenda penting yakni penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan SK Mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto didampingi Wakil Bupati Adhe Eliana dan jajaran Forkompimda.
Turut menyaksikan sekretaris daerah serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Nur Aini Farida.
Tercatat sebanyak 165 ASN menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025.
Rinciannya, Golongan I sebanyak 8 orang, Golongan II sebanyak 29 orang, Golongan III sebanyak 98 orang, dan Golongan IV sebanyak 30 orang.
Selain itu, Pemkab Karanganyar juga menerima mutasi masuk dari luar daerah.
Bupati Rober Christanto menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat.
Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
“Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar formalitas atau hadiah. Ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap kinerja dan loyalitas ASN. Namun, di sisi lain juga menjadi tanggung jawab besar. Saya berharap seluruh ASN di Karanganyar mampu bekerja lebih profesional, disiplin, dan memiliki integritas tinggi demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Rober.
Baca Juga: Pelayanan Puskesmas Bayat Dikeluhkan karena Tak Ramah, Bupati Klaten Langsung Sidak
Terkait mutasi masuk ASN dari luar daerah, Rober menegaskan, Karanganyar terbuka bagi siapa pun yang ingin mengabdi.
“Kita menyambut baik kehadiran ASN yang baru bergabung dari Kalimantan Barat. Semoga bisa cepat beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Karanganyar,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Karanganyar Nur Aini Farida menjelaskan, proses kenaikan pangkat dan mutasi ASN merupakan agenda rutin yang telah diatur sesuai ketentuan.
Dia menegaskan, setiap ASN yang naik pangkat telah melalui mekanisme penilaian kinerja, administrasi, serta masa kerja yang memenuhi syarat.
“Jumlah 165 ASN yang menerima SK hari ini. Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” terang Nur Aini. (rud/adi)
Editor : Adi Pras