RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Prosesi penyerahan dilakukan dalam kegiatan pembekalan yang digelar di Taman Wisata Sapta Tirta, Desa Pablengan, Kecamatan Matesih, Selasa sore (14/10/2025).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar ini merupakan tindak lanjut dari seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 57 peserta dinyatakan lolos dan resmi menjadi ASN dengan status PPPK.
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menyampaikan apresiasi atas semangat para peserta yang telah melalui proses seleksi ketat.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada masyarakat,” tegasnya.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Nur Aini Farida dalam laporannya menjelaskan, proses seleksi Tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.
Dari total 1.136 pelamar, sebanyak 919 lolos seleksi administrasi.
Sedangkan 217 lainnya gugur karena tidak memenuhi syarat pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.
“Hasil akhir seleksi menunjukkan 57 peserta yang dinyatakan lulus, terdiri dari 1 tenaga teknis, 26 tenaga kesehatan, dan 30 guru,” urai Nur Aini.
Para peserta yang lulus akan segera menandatangani perjanjian kerja yang mulai berlaku 1 Oktober 2025.
Menurut Farida, kegiatan tersebut sebagai momentum penting dalam peningkatan kualitas sumber daya aparatur di Karanganyar.
Pemkab berkomitmen menjadikan program PPPK sebagai langkah strategis memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani publik secara optimal. (rud/adi)
Editor : Adi Pras