Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

57 PPPK Pemkab Karanganyar Terima SK, 217 Orang Gugur Karena Ini

Rudi Hartono RS • Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana serahkan SK pengangkatan PPPK hasil seleksi tahun 2024, Selasa (14/10/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana serahkan SK pengangkatan PPPK hasil seleksi tahun 2024, Selasa (14/10/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Prosesi penyerahan dilakukan dalam kegiatan pembekalan yang digelar di Taman Wisata Sapta Tirta, Desa Pablengan, Kecamatan Matesih, Selasa sore (14/10/2025).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar ini merupakan tindak lanjut dari seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 57 peserta dinyatakan lolos dan resmi menjadi ASN dengan status PPPK.

Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menyampaikan apresiasi atas semangat para peserta yang telah melalui proses seleksi ketat.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada masyarakat,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Nur Aini Farida dalam laporannya menjelaskan, proses seleksi Tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.

Dari total 1.136 pelamar, sebanyak 919 lolos seleksi administrasi.

Sedangkan 217 lainnya gugur karena tidak memenuhi syarat pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.

“Hasil akhir seleksi menunjukkan 57 peserta yang dinyatakan lulus, terdiri dari 1 tenaga teknis, 26 tenaga kesehatan, dan 30 guru,” urai Nur Aini.

Para peserta yang lulus akan segera menandatangani perjanjian kerja yang mulai berlaku 1 Oktober 2025.

Baca Juga: BPKPAD Klaten Terus Genjot Realisasi Pajak Daerah, Ditargetkan Rp 335 Miliar: Optimalkan 12 Jenis Pajak

Menurut Farida, kegiatan tersebut sebagai momentum penting dalam peningkatan kualitas sumber daya aparatur di Karanganyar.

Pemkab berkomitmen menjadikan program PPPK sebagai langkah strategis memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani publik secara optimal. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#pppk #karanganyar #tenaga teknis #Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana #guru #tenaga kesehatan