RADARSOLO.COM – Sejumlah vendor yang terlibat dalam pembangunan Masjid Agung Karanganyar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Ucapan itu diberikan atas komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Sebagai wujud apresiasi, para vendor secara simbolis menyerahkan password pengoperasian empat payung raksasa otomatis di halaman depan Masjid Agung Karanganyar.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan vendor kepada Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila pada Selasa (21/10/2025).
Kemudian diteruskan langsung kepada Ketua Pengurus Masjid Agung Karanganyar, Asihno Purwadi.
”Penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan kami kepada Kejari Karanganyar yang telah memproses perkara ini secara profesional hingga sampai ke meja hijau,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karanganyar Bonard David Yunianto.
Dengan diserahkannya password tersebut, empat payung elektrik di halaman Masjid Agung Karanganyar kini dapat kembali beroperasi.
Sehingga masyarakat bisa menggunakannya untuk kegiatan ibadah dan keagamaan. Sebelumnya, sistem otomatis payung sempat tidak dapat difungsikan karena akses kontrolnya masih terkunci.
Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila mengapresiasi para vendor yang kooperatif dalam menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Dalam kasus ini menyeret lima terdakwa dimana salah satunya yakni Sekretaris Dispermades Karanganyar Sunarto.
”Kami menghargai itikad baik para pihak dalam mendukung kelancaran operasional masjid. Ini langkah positif agar fasilitas publik bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” terang kajari.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Karanganyar Asihno mengucapkan terima kasih atas penyerahan tersebut.
Dia berharap, ke depan Masjid Agung bisa kembali menjadi pusat kegiatan ibadah dan syiar Islam di Karanganyar tanpa ada kendala teknis.
Sidang perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar sendiri kini memasuki agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas. (rud/adi)
Editor : Adi Pras