Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Operasi Pekat Polsek Karanganyar Sita 22 Botol Berisi Miras dari Dua Penjual di Bejen dan Tegalgede

Rudi Hartono RS • Minggu, 9 November 2025 | 20:41 WIB
Barang bukti botol berisi miras yang disita jajaran Polsek Karanganyar dalam Operasi Pekat.
Barang bukti botol berisi miras yang disita jajaran Polsek Karanganyar dalam Operasi Pekat.

RADARSOLO.COM- Memberangus penyakit masyarakat (Pekat) guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Karanganyar menggelar Operasi Pekat.

Dipimpin Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju, personel gabungan bergerak menyisir lokasi rawan peredaran minuman keras, premanisme, serta pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sasaran pertama di Dusun Wonorejo, Kelurahan Bejen, dan Dusun Titang, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar.

Dua orang diamankan karena kedapatan menjual minuman keras tanpa izin.

Keduanya yakni KM (38), warga Bejen, Karanganyar dengan barang bukti 10 botol miras jenis ciu leci berukuran 1,5 liter.

Serta YM (40), warga Tegalgede dengan 12 botol miras jenis ciu murni ukuran 1,5 liter.

Total ada 22 botol miras yang diamankan dari dua lokasi tersebut.

Mereka dibawa ke Mapolsek Karanganyar untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju menegaskan, kegiatan Operasi Pekat merupakan agenda berkelanjutan.

Bertujuan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah timbulnya gangguan keamanan akibat peredaran miras.

“Kami terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Diharapkan masyarakat juga berperan aktif mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari miras,” tegas AKP Nawangsih.

Baca Juga: Taman Kuliner MPP Klaten Akan Diubah jadi Creative Hub, Bupati Hamenang Ungkap Alasannya

Operasi serupa, lanjutnya, akan terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Karanganyar.

Terutama menjelang momentum akhir tahun dan libur panjang, di mana potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat. (rud/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#razia #operasi pekat #miras #Polsek Karanganyar #ciu