Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

FSP KEP Karanganyar Kritik Keras Kebijakan Pemerintah, Singgung Potensi Sistem Penjajahan Baru

Rudi Hartono RS • Selasa, 2 Desember 2025 | 01:40 WIB
Pembahasan usulan UMK Kabupaten Karanganyar 2026 antara pekerja, perusahaan dan pemerintah, awal November 2025. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pembahasan usulan UMK Kabupaten Karanganyar 2026 antara pekerja, perusahaan dan pemerintah, awal November 2025. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar kembali melontarkan kritik keras terhadap pemerintah.

Organisasi buruh tersebut menilai kondisi bangsa tengah menghadapi situasi yang mereka sebut sebagai “sistem penjajahan baru.

Terutama terkait arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat kecil.

Ketua FSP KEP Karanganyar Dhanang Sugiyatno mengungkapkan, berbagai kebijakan pemerintah saat ini dianggap lebih menguntungkan kelompok pemodal dan pengusaha besar.

Sementara buruh serta masyarakat lokal kian terpinggirkan. Serikat pekerja itu menilai pemerintah telah gagal menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

FSP KEP menyoroti maraknya penguasaan lahan strategis oleh investor China. Mereka menyebut fenomena tersebut membuat masyarakat lokal kehilangan akses terhadap sumber daya yang sebelumnya menopang kehidupan mereka.

”Kita sedang menyaksikan penjajahan yang nyata. Lahan-lahan strategis habis dibeli dan dikuasai pihak asing. Akibatnya, masyarakat lokal makin terpinggirkan, seolah menjadi penumpang di tanah kelahirannya sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar dampak investasi, tetapi telah masuk pada fase yang mereka sebut sebagai “aneksasi ekonomi”.

FSP KEP juga menyoroti dugaan praktik perburuhan yang dianggap tidak manusiawi di sejumlah perusahaan yang dikelola oleh investor asing.

Mereka menyebut masih banyak buruh yang bekerja dengan tuntutan tinggi namun menerima upah minim.

”Buruh kita diperas dengan target yang tidak manusiawi, namun upahnya sangat minim. Ini tak ubahnya kerja rodi di era modern,” jelasnya.

Serikat pekerja tersebut menilai praktik itu mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah. FSP KEP menduga pemerintah dan sejumlah aparat pengawas ketenagakerjaan tidak menjalankan tugas secara maksimal.

Mereka menyebut banyak laporan pelanggaran ketenagakerjaan yang tidak ditindaklanjuti.

”Ada laporan-laporan buruh yang berakhir tanpa respons. Bahkan, kami mendapati adanya oknum yang justru melindungi perusahaan dan bukan membela pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, FSP KEP mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan investasi dan praktik ketenagakerjaan yang berjalan saat ini.

Mereka juga meminta agar negara lebih tegas melindungi hak-hak buruh dan memastikan investasi Tiongkok tidak merugikan masyarakat.

”Pemerintah harus berhenti mendzalimi rakyat. Kami menuntut evaluasi total agar praktik yang merugikan ini tidak terus berlanjut,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #serikat pekerja #china #investor