RADARSOLO.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Karanganyar kembali meneken perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama ini menjadi perpanjangan dari nota kesepahaman periode sebelumnya sekaligus memperkuat pengawalan hukum terhadap operasional BRI.
Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Karanganyar Arlan Adinata menyampaikan, sinergi ini terbukti efektif.
Selama periode 2024–2025, kerja sama tersebut berhasil mendorong pengembalian dana negara hingga Rp 4,5 miliar.
“Nominal Rp 4,5 miliar itu sangat besar. Kami bersyukur bisa kembali ke negara melalui langkah penanganan bersama, dengan Kejaksaan Karanganyar,” ujarnya saat melakukan penandatanganan Selasa (25/11/2025) siang.
Arlan menambahkan, perpanjangan MoU ini menjadi komitmen BRI sebagai bank BUMN untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat dukungan terhadap internal perusahaan.
“Kami sebagai bank terbesar harus terus bergerak. Pengawalan ini penting, baik internal maupun eksternal, untuk meminimalisir risiko fraud dan menjaga kepercayaan,” katanya.
Menurut dia, pengembalian kredit atau kewajiban dari masyarakat juga terus diupayakan melalui penagihan yang baik dan humanis dari Kejaksaan.
“Harapannya masyarakat tetap berkomitmen. Penandatanganan ini juga bertujuan agar perekonomian masyarakat ikut membaik,” lanjut Arlan.
Sementara itu, Kepala Kejari Karanganyar Era Indah Soraya menilai kolaborasi ini memiliki makna strategis bagi kedua institusi.
Dia menyebut capaian kerja sama sebelumnya sudah sangat baik dan akan diperkuat dengan kinerja jajaran Datun Kejari Karanganyar.
“Sinergi dan kolaborasi ini sangat luar biasa. Kami punya srikandi dan stiking di bawah Kasi Datun yang siap menindaklanjuti kerja sama ini secara nyata,” tegas Era.
Ia menekankan bahwa pendampingan hukum yang diberikan Kejari meliputi aspek pencegahan maupun penindakan.
“Kami ingin masalah bisa diminimalisir. Komunikasi harus tetap intens. Jangan sungkan berkonsultasi, ruang diskusi terbuka tidak hanya dalam forum resmi tetapi juga forum lainnya,” ujarnya.
Era berharap kerja sama tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi BRI serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel.
“Yang penting kita jalankan sesuai hukum dan memberi manfaat nyata,” tutupnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras