RADARSOLO.COM – Inspektorat Kabupaten Karanganyar bergerak cepat setelah menerima surat dari peserta seleksi perangkat Desa Ngringo, Kecamatan Jaten yang mendesak agar proses ujian diulang.
Tidak menunggu lama, lembaga pengawas internal tersebut langsung menurunkan tim khusus untuk melakukan klarifikasi di lapangan.
Inspektorat juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar untuk mencari tahu persoalan yang terjadi dalam seleksi perangkat desa di Desa Ngringo.
”Kami sudah menerima surat dari para peserta. Tim sudah kami tugaskan untuk meminta keterangan ke Desa Ngringo dan sekaligus berkoordinasi dengan dispermasdes,” ujar Plt Kepala Inspektorat Karanganyar, Bambang Djatmiko, Kamis (4/12/2025).
Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa, yang sebelumnya dikeluhkan peserta.
Mereka menilai sejumlah prosedur tidak berjalan transparan. Surat resmi telah dikirimkan kepada bupati Karanganyar, Inspektorat, camat Jaten, dan Pj Kepala Desa Ngringo.
”Tim Inspektorat nantinya bakal menggali keterangan dari panitia desa, pengawas, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan seleksi,” imbuh Bambang.
Dia menambahkan, hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah rekomendasi ulang seleksi diperlukan atau tidak.
Hingga kini, proses pengumpulan informasi masih berlangsung. Inspektorat memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan objektif sesuai ketentuan.
Seperti diketahui sebelumnya, para peserta seleksi perangkat desa Ngringo berharap investigasi berjalan secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. (rud/adi)
Editor : Adi Pras