RADARSOLO.COM – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP–KEP) menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan pekerja kepada bupati dan wakil bupati Karanganyar, Senin (8/12/2025).
Pertemuan itu lewat audiensi di Ruang Anthorium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
Ketua FSP–KEP Karanganyar, Dhanang Sugiyatno menegaskan meskipun pihaknya tidak tergabung dalam dewan pengupahan, namun serikat pekerja berharap pemerintah daerah tetap memperjuangkan kesejahteraan buruh.
”Kami tidak masuk ke dewan pengupahan. Kami serikat hanya berharap kesejahteraan bagi kami,” kata Dhanang.
Dalam pertemuan tersebut, Dhanang juga menyampaikan harapan agar upah minimum kabupaten (UMK) Karanganyar 2026 naik sebesar 10 persen.
Selain itu, dia menyoroti belum adanya pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), padahal kebijakan tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2026.
”UMSK ini belum ada pembahasan, padahal tahun 2026 sudah dijalankan. Kami sudah mengajukan tim dan nanti bisa dikoordinasikan karena kami tidak masuk dalam dewan pengupahan,” imbuhnya.
Dia juga mengajak pemerintah daerah menjaga kondusivitas dan kebersamaan dalam membangun Karanganyar.
”Mari bersama membangun Karanganyar, menjaga ketentraman dan kebahagiaan bersama agar menjadi daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan sejahtera masyarakatnya),” ujar Dhanang. (rud/adi)
Editor : Adi Pras