RADARSOLO.COM — Pemerintah Kabupaten Karanganyar memperingati Hari Antikorupsi dengan menggelar Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat kabupaten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Raden Mas Said, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (9/12/2025).
Lomba Kadarkum ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peringatan Hari Antikorupsi yang jatuh setiap 9 September tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum dan penguatan integritas masyarakat hingga tingkat desa.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadidh menegaskan, persoalan korupsi masih menjadi tantangan serius di berbagai sektor.
Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dan kesabaran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
“Melalui Kadarkum, kami mendorong masyarakat untuk memahami hukum secara lebih komprehensif sekaligus menumbuhkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari desa hingga kabupaten,” ujarnya.
Pelaksanaan lomba melibatkan tim juri dari unsur penegak hukum dan pengawasan, yakni Kejaksaan Negeri Karanganyar, Inspektorat Kabupaten Karanganyar, dan Polres Karanganyar.
Pemerintah daerah juga menyiapkan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi kepada para pemenang.
Dalam kegiatan tersebut, Juara I menerima Rp 6 juta, Juara II Rp 4 juta, Juara III Rp 3 juta.
Sementara juara harapan I dan II masing-masing memperoleh Rp 2 juta dan Rp 1 juta.
Selain itu, disediakan penghargaan khusus lomba yel-yel antikorupsi dengan hadiah Rp 1 juta.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan, apresiasi kepada para peserta dari 20 desa dan kelurahan yang ikut ambil bagian dalam Lomba Kadarkum tahun ini.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Karanganyar tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada Bagian Hukum Setda Karanganyar beserta jajaran Kejaksaan Negeri, Polres Karanganyar, dan unsur Forkopimda lain yang telah bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut.
Menurut Bupati Rober, peringatan Hari Antikorupsi harus menjadi sarana penguatan nilai-nilai integritas dan keadilan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan.
Dia berharap desa-desa peserta Kadarkum dapat menjadi embrio terbentuknya masyarakat yang benar-benar sadar hukum.
“Masyarakat yang paham aturan, menjauhi praktik korupsi, dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan daerah sesuai Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi dengan mengedepankan transparansi dan menolak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan daerah.
Semangat tersebut diharapkan semakin mengakar melalui program Kadarkum dan berbagai kegiatan edukasi hukum lainnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras