Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Karanganyar Ancang-ancang Rotasi Pejabat di Akhir Tahun

Rudi Hartono RS • Senin, 22 Desember 2025 | 02:30 WIB
Kantor Bupati Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Kantor Bupati Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai mematangkan persiapan penataan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Karanganyar.

Penataan tahap awal dilakukan melalui mekanisme mutasi dan rotasi, bukan seleksi terbuka.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadidh mengatakan, penataan jabatan pimpinan tinggi pratama akan diawali dengan mutasi dan rotasi pejabat eselon II yang ada saat ini.

”Penataan JPTP tidak langsung melalui seleksi terbuka. Kami lakukan dulu melalui mekanisme mutasi dan rotasi,” kata Zulfikar kepda Radarsolo.com, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Pj Sekda, setelah proses mutasi dan rotasi dilakukan, barulah akan diketahui secara pasti jabatan-jabatan mana yang benar-benar kosong atau membutuhkan pengisian.

Jabatan yang masih kosong itulah yang nantinya akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

”Nanti setelah mutasi dan rotasi, akan kelihatan secara fiks mana jabatan yang betul-betul kosong atau membutuhkan. Untuk JPTP atau kepala OPD yang kosong itu baru kita lakukan seleksi terbuka,” jelasnya.

Zulfikar juga menyinggung nasib pejabat yang tidak mengikuti uji kompetensi atau asesmen yang telah dilaksanakan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, terdapat dua kemungkinan bagi pejabat yang bersangkutan.

”Bisa saja tetap menjabat di OPD tersebut, atau ikut dalam mutasi dan rotasi. Semua itu kewenangannya ada di Pak Bupati,” tegasnya.

Selain itu, pejabat yang tidak mengikuti asesmen juga masih memiliki peluang untuk mengikuti seleksi terbuka.

Sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Seleksi terbuka nanti juga ada panselnya. Jadi semua tetap melalui mekanisme yang diatur,” imbuh Zulfikar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh pejabat yang saat ini menduduki jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf ahli bupati mengikuti uji kompetensi atau asesmen.

Yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar Sundoro Budi Karyanto, Kepala Satpol PP Karanganyar Bakdo Harsono, Kepala DPMPTSP Karanganyar Heru Joko Sulistyono, serta Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar.

Selain itu, tiga staf ahli Bupati Karanganyar juga mengikuti asesmen, masing-masing Nugroho, Bambang Djatmiko, dan Sri Endah Yuniastuti.

Pemkab Karanganyar memastikan seluruh proses penataan jabatan dilakukan sesuai ketentuan dan tetap berada dalam kewenangan Bupati Karanganyar selaku pejabat pembina kepegawaian. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #mutasi #pemkab karanganyar #rotasi