RADARSOLO.COM – Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Karanganyar 2026 menemui jalan buntu.
Perbedaan sikap antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) membuat keputusan akhir kenaikan upah sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Karanganyar Rober Christanto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar Heru Joko Sulistiyono mengatakan, pembahasan UMK telah dilakukan sebanyak dua kali, namun belum menghasilkan kesepakatan.
”Rapat pertama dilaksanakan Jumat (19/12) dan dilanjutkan Minggu (21/12). Hasilnya deadlock. Nantinya akan ditentukan langsung oleh Pak Bupati,” ujar Heru, Selasa (23/12/2025).
Dalam rapat yang melibatkan perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah tersebut, para pihak sempat melakukan simulasi penghitungan UMK Karanganyar 2026.
Penghitungan mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema indeks alfa 0,5–0,9 sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tentang pengupahan.
Heru menjelaskan, pihak buruh mengusulkan indeks alfa 0,9, sementara Apindo bersikukuh pada angka 0,5. Perbedaan itu membuat Dewan Pengupahan Karanganyar tidak mencapai mufakat.
”Saat ini masih dikaji bersama Pak Bupati. Nantinya hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian, baru kemudian diumumkan,” katanya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar Haryanto menyebut usulan indeks alfa 0,9 bukan diajukan tanpa dasar.
Menurutnya, penghitungan tersebut sudah melalui kajian mendalam oleh kalangan buruh.
”Dasar usulan kami dari daya beli dan harga pasar yang sudah kami hitung,” ungkapnya.
Dia mengakui dalam rapat dewan pengupahan tidak tercapai kesepakatan. Lantaran pengusaha hanya menghendaki kenaikan indeks alfa sebesar 0,5.
”Hasilnya deadlock dan seluruh usulan diserahkan ke bupati Karanganyar, kemudian ditetapkan oleh gubernur. Harapan kami, usulan buruh bisa direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apindo Karanganyar Edy Darmawan menolak usulan indeks alfa 0,9 dengan alasan kondisi dunia usaha yang dinilai belum stabil.
”Kami mengusulkan kenaikan indeks alfa sekitar 0,5 karena kondisi bisnis sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Edy menyebut sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan pengusaha, antara lain utilitas mesin produksi yang belum maksimal serta tingkat okupansi hotel yang masih rendah.
”Dalam rapat kemarin terjadi deadlock, sehingga keputusan diserahkan kepada Bupati. Kami berharap beliau mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha sekaligus menjaga kondusivitas ketenagakerjaan,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras