RADARSOLO.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Balai Latihan Kerja (BLK) Karanganyar, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan arah perjuangan PKS di tingkat daerah.
Rakerda tersebut dihadiri seluruh unsur Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD), mulai dari Dewan Pengurus Daerah (DPD), Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Etik Daerah (DED), hingga jajaran pengurus harian Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS se-Kabupaten Karanganyar.
Kehadiran lengkap struktur partai itu mencerminkan soliditas internal serta komitmen bersama dalam menggerakkan roda organisasi secara berkelanjutan.
Ketua DPD PKS Karanganyar Darwanto menegaskan, perjuangan PKS tidak semata berorientasi pada perebutan kekuasaan.
Menurutnya, PKS berdiri di atas landasan nilai-nilai ideologi Islam yang diwujudkan dalam bingkai Pancasila dengan ruh perjuangan berupa keadilan.
”Nilai-nilai tersebut harus terus menjadi pegangan seluruh kader dan struktur partai dalam menjalankan peran politiknya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Agenda Rakerda diisi dengan pemaparan program kerja serta perumusan langkah-langkah strategis yang disampaikan oleh MPD, DED, serta bidang-bidang di lingkungan DPD PKS Kabupaten Karanganyar.
”Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan program agar lebih terarah, terukur, dan efektif dalam menjawab tantangan ke depan,” tegasnya.
Rakerda juga menjadi momentum penting dalam memperkuat pengkaderan, baik secara ideologis maupun struktural, guna memastikan kesiapan PKS Kabupaten Karanganyar menghadapi berbagai agenda politik mendatang.
Dengan perencanaan yang matang, struktur organisasi yang solid, serta militansi kader yang terjaga, PKS Karanganyar berkomitmen menampilkan wajah partai yang peduli, adaptif, dan visioner.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendekatkan PKS dengan generasi muda sekaligus menjadikannya mitra strategis dalam pembangunan daerah dan bangsa. (rud/adi)
Editor : Adi Pras