Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Karanganyar Salurkan Insentif Guru Keagamaan Lintas Agama

Rudi Hartono RS • Selasa, 30 Desember 2025 | 01:41 WIB
Bupati Karanganyar Rober Christanto secara simbolis menyerahkan insentif bagi guru keagamaan nonformal lintas agama, Senin (29/12/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bupati Karanganyar Rober Christanto secara simbolis menyerahkan insentif bagi guru keagamaan nonformal lintas agama, Senin (29/12/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai mencairkan insentif bagi guru keagamaan non formal serta penjaga rumah ibadah.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemkab dalam mendukung pembangunan karakter dan moral masyarakat secara inklusif.

Program tersebut merupakan implementasi visi Bupati Karanganyar Rober Christanto yang mengusung semangat “Sesarengan Bangun Karanganyar”.

Kini, kebijakan tidak lagi terbatas pada satu kelompok agama, melainkan diperluas untuk seluruh pemeluk agama.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Karanganyar Ali Qodri mengatakan, pemberian insentif tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2025.

”Kalau dulu istilahnya hanya untuk guru ngaji, sekarang sudah diperluas. Guru sekolah minggu hingga pengelola tempat ibadah di gereja, pura, dan vihara juga masuk sasaran. Ini bentuk apresiasi nyata pemerintah kabupaten kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan non-fisik,” ujar Ali.

Untuk tahun anggaran ini, masing-masing penerima memperoleh insentif sebesar Rp 600 ribu per tahun.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 240 juta dan baru mampu menjangkau sekitar 400 penerima manfaat.

Ali mengakui nilai tersebut masih terbatas karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun, pihaknya menargetkan peningkatan signifikan pada tahun mendatang.

Insya Allah kalau kemampuan anggaran lebih baik, target kami tahun depan insentif bisa naik menjadi Rp 1,2 juta per tahun. Harapannya juga jumlah penerima bisa jauh lebih banyak,” jelasnya.

Saat ini, penerima bantuan masih didominasi pengasuh LPQ dan madrasah diniyah.

Meski demikian, Ali memastikan pada tahun depan pendataan akan diperluas secara merata kepada guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

”Tahun depan saya yakin akan diperluas hingga guru sekolah minggu serta pendidikan agama Hindu dan Buddha. Untuk Kristen dan Katolik sudah masuk dalam rencana pendataan. Bantuan ini akan diberikan setahun sekali sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menghargai jasa para guru agama non-formal,” tegasnya.

Melalui pemberian insentif tersebut, Pemkab Karanganyar berharap para pegiat pembangunan non-fisik di tingkat desa tetap bersemangat membina moral generasi muda.

”Kami berharap peningkatan anggaran di masa depan dapat memperkuat bisa  kesejahteraan para pengabdi agama sehingga peran mereka dalam menjaga kondusivitas dan kehidupan spiritual masyarakat Karanganyar semakin optimal" tegas Bupati Karanganyar Rober Christanto dalam sambutannya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #guru keagamaan #non formal #LPQ #insentif #madrasah diniyah #pemkab karanganyar