RADARSOLO.COM – Kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sukosari di Kecamatan Jumantono, Karanganyar mulai menimbulkan persoalan baru.
Banyak sampah menumpuk di sejumlah lokasi, termasuk di kawasan permukiman yang belum memiliki tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
Merespons kondisi tersebut, DPRD Karanganyar berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar untuk meminta penjelasan.
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Sartono mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga terkait penumpukan sampah pasca pembatasan pembuangan ke TPA Sukosari. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada wilayah permukiman.
”Setelah ada laporan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan DLH melalui sambungan telepon terkait pembatasan sampah yang masuk ke TPA Sukosari,” kata Sartono saat dihubungi Radarsolo.com, Selasa (30/12/2025).
Dia menjelaskan, pembatasan tersebut berpotensi memicu penumpukan sampah di lingkungan warga.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan sampah dibuang sembarangan, seperti di pinggir jalan.
”Kalau ini tidak segera ditangani, dampaknya bisa ke mana-mana. Sampah menumpuk di permukiman, dan bisa saja ada warga yang akhirnya membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Sartono menegaskan, pihaknya telah menyampaikan teguran ke DLH agar segera mengambil langkah konkret.
”DLH akan kami panggil ke kantor DPRD untuk duduk bersama dan berkoordinasi mencari solusi permasalahan sampah di Karanganyar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Karanganyar Sunarno menjelaskan, pembatasan dilakukan untuk mengendalikan volume sampah yang masuk ke TPA Sukosari. Sekaligus meningkatkan tata kelola persampahan agar lebih tertib dan sesuai regulasi.
Baca Juga: Eks Kantor Pemda Sragen Mangkrak, Ini Usulan DPRD
”TPA Sukosari saat ini dalam pengawasan KLH. Karena itu, sampah yang masuk harus dibatasi. Setiap armada hanya boleh membuang sampah satu kali dalam sehari dan nantinya wajib ditimbang,” ujar Sunarno.
Dengan kebijakan tersebut, DLH mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk optimalisasi TPS3R di masing-masing wilayah. (rud/adi)
Editor : Adi Pras