RADARSOLO.COM — Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum guru SMA di Kabupaten Karanganyar terus berlanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo memastikan perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan (sidik) setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiantomenyampaikan, hasil gelar perkara menunjukkan unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah alat bukti, laporan ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Dari hasil gelar perkara, unsur pidananya terpenuhi,” ujar AKP Sudarmianto, Sabtu (3/1).
Memasuki tahap penyidikan, penyidik masih akan melengkapi keterangan dari berbagai pihak. Salah satunya dengan meminta keterangan dari lingkungan sekolah tempat terlapor mengajar.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah. Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Namun saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor,” jelasnya.
AKP Sudarmianto menambahkan, setelah seluruh keterangan dan alat bukti dinyatakan lengkap, penyidik akan kembali menggelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor, termasuk penetapan tersangka.
Terkait kemungkinan terlapor melarikan diri, pihak kepolisian menilai hal tersebut kecil kemungkinannya terjadi. Pasalnya, terlapor diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Saya pastikan kecil kemungkinan itu terjadi. Terlapor adalah ASN, sehingga pengawasannya tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga dari instansi pemerintahan. Kontrolnya lebih ketat karena terikat aturan,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, yakni korban, orang tua korban, serta dua orang teman korban yang mengetahui cerita dugaan hubungan terlarang tersebut.
Sementara itu, kondisi korban masih memerlukan penanganan serius. Berdasarkan hasil visum dan pendampingan psikologis, korban diketahui masih mengalami trauma mendalam.
“Intinya anak ini masih trauma. Pendampingan terus kami lakukan secara bertahap agar anak ini mau kembali bersekolah,” ungkap AKP Sudarmianto.
Ke depan, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan sekolah agar turut memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada korban.
“Kami akan meminta pihak sekolah ikut mendampingi anak, memberikan support penuh agar pemulihan korban berjalan optimal,” pungkasnya. (atn/nik)