RADARSOLO.COM–Pemkab Karanganyar resmi melakukan perombakan nomenklatur pada struktur organisasi perangkat daerahnya.
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai 1 Januari 2026.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang bertujuan memperkuat integrasi perencanaan pembangunan daerah berbasis data dan pembaruan teknologi.
Landasan Hukum dan Kepemimpinan Baru
Perubahan besar ini dikukuhkan melalui Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 800.1.3.3/740 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Rober Christanto menunjuk Dwi Cahyono sebagai Kepala Bapperida Karanganyar yang pertama.
Dwi Cahyono sebelumnya merupakan pimpinan pada institusi lama, yakni Baperlitbang.
Bupati Karanganyar Rober Christanto menjelaskan, penyesuaian ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya penguatan fungsi organisasi.
"Ini bagian dari penataan SOTK agar fungsi perencanaan pembangunan semakin kuat, termasuk penguatan aspek riset dan inovasi," tegas Rober.
Sinkronisasi Mutasi dan Kinerja ASN
Penataan organisasi ini dibarengi dengan serangkaian langkah taktis dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Karanganyar:
- Mutasi dan Rotasi: Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kompetensi pejabat yang ada.
- Kualifikasi Pejabat: Pengisian jabatan pimpinan didasarkan pada rekam jejak, pendidikan, dan kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Tujuan Organisasi: Menjamin kelancaran tugas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih optimal.
Baca Juga: Tiket Bus AKAP dari Wonogiri ke Jabodetabek Masih Laku Keras Usai Puncak Arus Balik Nataru
Dengan hadirnya Bapperida, Pemkab Karanganyar optimistis perencanaan pembangunan di masa depan akan lebih terintegrasi dan mampu menjawab tantangan daerah melalui pendekatan riset yang lebih mendalam. (rud)
Editor : Tri wahyu Cahyono