Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Razia 2 Jam di Jalan Lawu Karanganyar: Polisi Angkut Tujuh Motor Pelanggar

Rudi Hartono RS • Minggu, 1 Februari 2026 | 16:00 WIB
Sejumlah sepeda motor diamankan di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (31/1) malam.
Sejumlah sepeda motor diamankan di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (31/1) malam.

RADARSOLO.COM-Satlantas Polres Karanganyar menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban di jantung kota.

Pada Sabtu (31/1/2026) malam, petugas menggelar penindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas di sepanjang jalur utama Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar.

Dalam operasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut, sebanyak tujuh unit sepeda motor terpaksa diamankan sebagai barang bukti karena dinilai melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Fokus pada Pelanggaran Berisiko Tinggi

Operasi dimulai pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin bersama Kanit Turjawali Iptu Danang Setyawan.

Dengan melibatkan 15 personel, sasaran utama operasi adalah kendaraan dengan spesifikasi tidak standar serta perilaku berkendara yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Fokus kami adalah menindak pelanggaran yang berisiko tinggi di jalur padat pada malam hari. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegas PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, mewakili Kapolres Karanganyar, Minggu (1/1).

Edukasi dan Prosedur Tilang

Petugas tidak hanya memberikan surat tilang, tetapi juga memberikan edukasi langsung di lokasi.

Para pelanggar diberikan penjelasan mengenai kelengkapan kendaraan yang wajib dipenuhi sesuai aturan teknis.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan mekanisme penyelesaian tilang secara transparan melalui pembayaran denda via BRIVA.

Langkah ini diambil agar masyarakat memahami prosedur hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera.

Baca Juga: Gasak Bospom Mesin Truk Diesel Senilai Rp12 Juta, Warga Gesi Sragen Kini Meringkuk di Hotel Prodeo

Operasi Rutin demi Kamseltibcarlantas

Pihak Polres Karanganyar memastikan bahwa penindakan di Jalan Lawu tidak akan berhenti sampai di sini.

Operasi serupa akan digelar secara rutin dan acak, terutama di titik-titik rawan balap liar atau pelanggaran kasatmata.

“Kami ingin menanamkan budaya disiplin berlalu lintas. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga situasi di jalan raya tetap aman, tertib, dan kondusif bagi semua orang,” pungkas Iptu Mulyadi. (rud)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#sepeda motor #pelanggar #razia #barang bukti #Satlantas Polres Karanganyar