Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Proyeksi PBB 2026 Turun Rp500 Juta, Pemkab Karanganyar: Demi Insentif Peternak dan PBB Gratis

Rudi Hartono RS • Minggu, 1 Februari 2026 | 16:08 WIB
Bupati Karanganyar Rober Christanto saat melakukan pembayaran PBB melalui online.
Bupati Karanganyar Rober Christanto saat melakukan pembayaran PBB melalui online.

RADARSOLO.COM- Pemkab Karanganyar resmi mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.

Meskipun proyeksi penerimaan PBB tahun ini diprediksi turun sekitar Rp500 juta, Pemkab memastikan kondisi fiskal daerah tetap aman dan solid.

Penurunan ini justru merupakan dampak dari kebijakan insentif pajak untuk melindungi sektor produktif dan masyarakat kecil.

Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Januari 2026, menandai dimulainya masa pembayaran pajak di Bumi Intanpari.

Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato yang kini telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) menjelaskan, proses pencetakan massal SPPT telah rampung pada 2–12 Januari 2026.

“Total SPPT yang dicetak mencapai 5.853 lembar, jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Kurniadi.

Korbankan Pendapatan demi Peternak

Kurniadi memaparkan alasan di balik koreksi target penerimaan PBB-P2 tahun 2026.

Penurunan potensi pendapatan sebesar Rp500 juta tersebut disebabkan oleh dua kebijakan strategis:

“Ini konsekuensi kebijakan. Kami sengaja 'mengorbankan' sebagian penerimaan demi mendorong sektor produktif (peternakan) dan menjaga daya beli masyarakat melalui PBB gratis,” ujarnya.

Kendati demikian, Kurniadi optimis kinerja fiskal tetap terjaga.

Baca Juga: 102 Desa di Sragen Terancam Masalah Hukum karena Gedung Koperasi Desa Merah Putih Berdiri di Lahan Terlarang

Hal ini berkaca pada realisasi pajak daerah tahun 2025 yang sukses menembus angka Rp344,155 miliar, menunjukkan tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi PAD tahun ini akan dilakukan melalui penyesuaian Nilai Objek Pajak (NOP) yang lebih efisien tanpa memberatkan rakyat, serta perluasan basis pajak.

Dorong Pembayaran Digital

Bupati Karanganyar H. Rober Christanto menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan nyata.

“Pajak bukan sekadar target angka. Dana yang terkumpul harus kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mempraktikkan pembayaran PBB-P2 secara digital menggunakan aplikasi Bima Mobile dari Bank Jateng.

Pemkab terus mendorong digitalisasi pembayaran berbasis QRIS untuk meningkatkan transparansi, kemudahan, dan kepatuhan wajib pajak. (rud)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Bupati Karanganyar Rober Christanto #pbb p2 #insentif peternak #sppt #Pendapatan Pajak #pbb #pemkab karanganyar #PBB Gratis #Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan