RADARSOLO.COM – Pelarian sopir pikap yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Karanganyar–Matesih, utara Jembatan Tunggul, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Selasa (24/2/2026) sore, berakhir dalam hitungan jam.
Setelah sempat kabur, pengemudi akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Awalnya, sepeda motor Honda Astrea Grand nomor polisi AD 5060 TE yang dikendarai Suryadi, 52, warga Ngadiluwih, Matesih melaju dari arah Karanganyar menuju Matesih.
Saat melintasi tikungan ke kiri, motor diduga terjatuh karena jarak terlalu dekat dengan kendaraan dari arah berlawanan. Dari arah selatan melaju mobil pikap yang kemudian menabrak korban.
Suryadi mengalami luka di bagian kepala dan sempat dirawat di RSUD Karanganyar sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian, pengemudi mobil tidak berhenti dan meninggalkan lokasi. Jajaran Satlantas Polres Karanganyar langsung bergerak cepat.
Petugas mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Ryan Agista Mulyanto melalui Kanit Laka Ipda Faham Rosyadi mengatakan, penelusuran dilakukan dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman, terlihat mobil Daihatsu Gran Max warna putih dengan gambar karakter di pintu kiri.
Petugas juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian wilayah lain. Sekitar pukul 20.00 WIB, diperoleh informasi bahwa terduga pengemudi mendatangi Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo, untuk menyerahkan diri.
”Anggota langsung menuju ke sana untuk mengamankan yang bersangkutan beserta kendaraannya,” ujar Ipda Faham.
Pengemudi diketahui bernama Agus Mulyono, 46, warga Grogol, Sukoharjo, dengan kendaraan Daihatsu Gran Max pikap nomor polisi AD 8957 NF.
Saat ini sopir dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (rud/adi)
Editor : Adi Pras