RADARSOLO.COM – Pengadilan Agama Karanganyar meluncurkan ruang multimedia baru bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-62, Senin (9/3/2026).
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana penguatan sosialisasi layanan peradilan kepada masyarakat, termasuk terkait sengketa ekonomi syariah.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Karanganyar Muh Anton Dwi Putra menjelaskan, ruang multimedia akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan internal maupun eksternal. Di antaranya pengawasan aparatur, pembinaan pegawai, hingga rapat dinas.
Selain itu, ruangan tersebut juga akan digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, seperti layanan persidangan elektronik, mediasi elektronik, hingga gugatan sederhana.
”Termasuk juga untuk sosialisasi perkara ekonomi syariah yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama,” ujarnya.
Menurut Anton, selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap pengadilan agama hanya menangani perkara perceraian.
Padahal lembaga tersebut juga memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, seperti wanprestasi antara nasabah dan perbankan syariah.
”Melalui ruang multimedia ini kami ingin lebih mengenalkan kepada masyarakat bahwa kewenangan Pengadilan Agama tidak hanya soal perceraian,” jelasnya.
Peresmian ruang multimedia tersebut turut dihadiri Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karanganyar.
Rober mengapresiasi inovasi yang dilakukan PA Karanganyar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
”Di pengadilan, alhamdulillah kadang pasangan yang datang ingin bercerai justru bisa didamaikan sehingga tidak jadi cerai,” katanya.
Ia berharap ruang multimedia tersebut dapat menjadi sarana edukasi sekaligus memunculkan inovasi pelayanan di lingkungan peradilan.
”Kami harapkan ruangan multimedia ini dapat memberikan motivasi dan inovasi bagi kita semua,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras