RADARSOLO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar menyerahkan 135 surat keputusan (SK) penugasan kepada guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, Jumat (13/3/2026).
Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari penataan kepemimpinan sekolah sesuai regulasi terbaru pemerintah.
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar Heru Joko Sulistyono mengatakan, pengangkatan tersebut telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Menurutnya, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon kepala sekolah.
Di antaranya memiliki sertifikat pendidik, kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, pangkat minimal III/c bagi aparatur sipil negara, serta berusia maksimal 56 tahun saat pengangkatan.
“Seluruh proses sudah melalui tahapan seleksi sesuai kriteria yang ditetapkan dalam regulasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, penugasan kepala sekolah dilakukan untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pada jenjang SD, dari total 108 formasi yang tersedia, telah dilakukan pemindahan atau penataan terhadap 94 orang serta pengangkatan baru sebanyak 21 orang.
Meski demikian, masih terdapat 87 formasi yang belum terisi.
Sementara itu, pada jenjang SMP dari 16 formasi yang tersedia, dilakukan penataan terhadap 11 orang serta pengangkatan baru sebanyak 9 orang.
Saat ini masih terdapat 7 formasi kepala sekolah yang masih kosong.
Dia memastikan kekosongan formasi tersebut akan diisi pada tahap penataan berikutnya.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Karanganyar Nomor 800/283.4 serta berita acara tim pertimbangan mutasi tertanggal 26 Januari 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato meminta para kepala sekolah yang baru menerima SK dapat memanfaatkan posisi tersebut untuk berinovasi dalam mengembangkan sekolah masing-masing.
“Dengan posisi saat ini, bapak ibu punya kesempatan untuk berinovasi dan berimprovisasi di sekolah masing-masing. Apa yang sudah baik dipertahankan, dan yang belum baik diperbaiki agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun energi positif di lingkungan pendidikan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai komunitas pendidikan.
“Bangun energi positif untuk dunia pendidikan. Kolaboratif dan bersinergi dengan komunitas pendidikan agar sekolah bisa berkembang lebih baik,” katanya.
Selain itu, Kurniadi mengingatkan para kepala sekolah untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh warga sekolah.
“Saling menjaga, jangan saling menjatuhkan, supaya suasana kerja nyaman. Jangan sampai kita justru menjadi ‘hantu’ bagi orang lain,” tegasnya.
Melalui penugasan ini, diharapkan para kepala sekolah mampu meningkatkan mutu pendidikan melalui kepemimpinan yang profesional, inovatif, serta mampu menjadi teladan bagi guru dan peserta didik di lingkungan sekolah masing-masing. (rud/adi)
Editor : Adi Pras