RADARSOLO.COM – Kasus kecelakaan tabrak lari yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Satlantas Polres Karanganyar. Insiden tragis tersebut menewaskan dua pengendara sepeda motor.
Peristiwa terjadi pada Senin (16/3) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Tawangmangu–Solo, tepatnya di depan SPBU Papahan.
Kecelakaan ini masuk kategori berat karena menimbulkan korban jiwa.
Sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi AD-2597-MP yang dikendarai Indro Karno Saputro (58) dan pemboncengnya Paiman (45), keduanya warga Jungke, Karanganyar, ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang saat itu belum diketahui identitasnya. Keduanya meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Baca Juga: Detik-Detik Bus Sugeng Rahayu Hantam Motor di Jembatan Jurug! Polisi Gerak Cepat
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, yakni dari Tawangmangu menuju Solo. Sepeda motor berada di depan, sementara mobil berada di belakang.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak motor dari belakang hingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri.
Aksi tabrak lari tersebut sontak memicu perhatian publik dan viral di media sosial.
Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Dibekuk di Jatipuro
Menindaklanjuti kasus tersebut, Unit Gakkum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku, yakni mobil Toyota Innova bernomor polisi AD-1036-FZ.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Samsat untuk melacak identitas pemilik kendaraan.
Penyelidikan mengarah ke wilayah Jatipuro, Karanganyar. Pada Kamis (19/3) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pencarian.
Sekitar pukul 12.30 WIB, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan.
Kasatlantas Polres Karanganyar, Agista Ryan Mulyanto, memastikan pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus ini.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti kendaraan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan akan kami lengkapi berkas perkaranya untuk segera dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta mendalami kasus guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas. (Rud/nik)