Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Program Balik Kerja Bareng BPKH Diberangkatkan dari De Tjolomadoe Karanganyar

Rudi Hartono RS • Rabu, 25 Maret 2026 | 18:30 WIB

Pemberangkatan program Balik Kerja dari BPKH di De Tjolomadu, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Selasa (24/3/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pemberangkatan program Balik Kerja dari BPKH di De Tjolomadu, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Selasa (24/3/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026” dengan memberangkatkan ribuan perantau menuju Jakarta usai libur Lebaran 2026.

Sebanyak 2.700 peserta diberangkatkan dari empat kota, yakni Lampung dan Yogyakarta pada Senin (23/3/2026), serta Surabaya dan Solo pada Selasa (24/3/2026).

Masing-masing titik keberangkatan mengangkut 675 penumpang menggunakan 15 armada bus berkapasitas 45 orang.

Secara keseluruhan, terdapat 60 bus yang mengangkut peserta dari empat kota tersebut. Untuk wilayah Solo, pemberangkatan dipusatkan di kawasan De Tjolomadoe.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Sulistyowati menjelaskan, program ini telah memasuki tahun keempat pelaksanaan.

”Program ini bertujuan membantu masyarakat kembali ke perantauan setelah libur Lebaran. Peminatnya terus meningkat, karena belum banyak instansi yang mengadakan program balik gratis. Biasanya mudik gratis, sedangkan BPKH termasuk pionir program balik ini,” ujarnya usai pelepasan bus arus balik.

Pada tahun-tahun sebelumnya, BPKH hanya memberangkatkan 10 bus di setiap titik. Namun tahun ini jumlah armada ditambah menjadi 15 bus seiring tingginya minat masyarakat.

Di Solo sendiri, jumlah pendaftar mencapai sekitar 11 ribu orang, jauh melampaui kuota yang tersedia sebanyak 675 peserta.

”Artinya minat program ini sangat tinggi. Ini menjadi bahan evaluasi kami, apakah ke depan perlu penambahan kuota maupun armada,” tambahnya.

Untuk mengikuti program ini, peserta diwajibkan sudah memiliki pekerjaan di wilayah Jabodetabek. Hal itu dibuktikan melalui kartu identitas pegawai atau dokumen pendukung lainnya.

“Peserta harus benar-benar sudah bekerja, baik di pabrik, kantor, maupun sektor lainnya. Bukan untuk yang masih mencari pekerjaan,” tegasnya.

Program Balik Kerja Bareng ini dibiayai dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola BPKH dalam program kemaslahatan.

“Dana yang dikelola BPKH tidak hanya memberikan manfaat bagi jemaah haji, tetapi juga dirasakan masyarakat luas,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #de tjolomadoe #colomadu #solo #Badan Pengelola Keuangan Haji #BPKH #surabaya