Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bidik WTP Ke-12, Bupati Karanganyar Tekankan Transparansi Pengelolaan Keuangan

Rudi Hartono RS • Minggu, 5 April 2026 | 19:25 WIB

 

Bupati Karanganyar Rober Christanto serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Jateng. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bupati Karanganyar Rober Christanto serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Jateng. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Hal itu ditandai dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, belum lama ini.

Penyerahan laporan berlangsung di auditorium lantai 3 kantor BPK di Semarang. Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan target besar yang ingin kembali diraih yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.

Baca Juga: Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia, Pemkab Karanganyar Berangkatkan Santri Kembali ke Ponpes

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi indikator penting kualitas tata kelola keuangan daerah.

”Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar capaian opini WTP dapat kembali diraih,” ujar Rober.

Bupati menekankan, upaya mempertahankan WTP membutuhkan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan sistem pengawasan internal.

Baca Juga: Dua Desa di Sragen Bersitegang: Kades Gawan Sesalkan Aksi Sepihak Petani Jono Bongkar Irigasi

Dengan demikian, setiap penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. LKPD yang disampaikan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyusunannya telah melalui serangkaian proses evaluasi dan pengendalian internal guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Penyampaian LKPD ini juga dilakukan secara serentak oleh 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rober menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP akan menjadi fondasi penting dalam mendorong kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Empat Kecamatan di Karanganyar

Karena itu, Pemkab Karanganyar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

”WTP harus dipertahankan, bukan hanya sebagai capaian, tetapi sebagai budaya kerja dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (rud/adi)

 

Editor : Adi Pras
#BPK #Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #LKPD #badan pemeriksa keuangan (bpk)