Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tak Gegabah, Bupati Karanganyar Kaji Efektivitas Rencana WFA bagi ASN

Rudi Hartono RS • Senin, 6 April 2026 | 17:20 WIB

 

ASN Pemkab Karanganyar mengikuti apel rutin di halaman kantor bupati. (Rudi Hartono/Radar Solo)
ASN Pemkab Karanganyar mengikuti apel rutin di halaman kantor bupati. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Wacana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menerapkan kebijakan tersebut tanpa kajian matang, khususnya terkait aspek efisiensi dan pelayanan publik.

Menurut Rober, hingga saat ini Pemkab Karanganyar masih melakukan evaluasi awal terhadap kemungkinan penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

Ia menekankan efektivitas dan efisiensi kerja ASN menjadi faktor utama yang harus dipastikan sebelum kebijakan itu diberlakukan.

Baca Juga: Diduga Depresi soal Sekolah dan PKL, Pelajar di Tasikmadu Karanganyar Nekat Akhiri Hidup

”Kami evaluasi dulu apakah dari PNS yang menggunakan sistem tersebut efektif dan efisien atau tidak. Kalau itu dilakukan ternyata menjadi tidak efisien, ya kenapa dilakukan?” tegas Rober, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, kebijakan WFA tidak boleh sampai berdampak negatif terhadap kinerja pegawai maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, pendekatan yang diambil Pemkab Karanganyar saat ini adalah melakukan kajian internal secara menyeluruh.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kuota Haji bagi Warga Sragen Naik Jadi 1.141 Orang: Antrean Juga Lebih Singkat

Selain itu, Rober juga menyampaikan hingga kini pihaknya belum menerima instruksi resmi maupun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi WFA di daerah.

Meski demikian, diskusi dan pembahasan internal tetap dilakukan sebagai langkah antisipatif.

”Kami belum mendapatkan surat resmi dari pusat, jadi kami tunggu petunjuk teknisnya dulu. Tapi sebagai bahan evaluasi, ini akan menjadi diskusi internal kami. Kita bahas, kita rembug dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rober memastikan pada prinsipnya Pemkab Karanganyar siap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat apabila sudah ada arahan yang jelas dan resmi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kesiapan tersebut tetap akan disertai dengan penyesuaian agar tidak mengganggu kinerja birokrasi di daerah.

Baca Juga: Tinggalkan Mobil Dinas, Bupati Sragen Pilih Bersepeda Menuju Kantor

”Ya pasti kalau sudah ada dawuh (perintah), ya kita laksanakan,” pungkasnya.

Dengan sikap tersebut, Pemkab Karanganyar menunjukkan kehati-hatian dalam merespons kebijakan baru, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berorientasi pada peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik yang optimal. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #wfh #wfa #ASN Pemkab Karanganyar