RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar untuk masa jabatan 2026–2031.
Proses seleksi ini diharapkan mampu menjaring figur-figur profesional dan berintegritas dalam pengelolaan zakat daerah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SIMZAT Kementerian Agama. Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran pada 7 hingga 21 April 2026, dilanjutkan seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.
Adapun syarat bagi pendaftar antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, penduduk Karanganyar dengan usia minimal 40 tahun, beragama Islam, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN
Selain itu, calon juga tidak boleh terlibat dalam partai politik, tidak memiliki catatan pidana berat, dan siap bekerja penuh waktu apabila terpilih.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Karanganyar Ali Qodri menegaskan, seleksi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Proses seleksi ini kami dorong berjalan secara transparan dan akuntabel. Harapannya, akan terpilih pimpinan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mengelola zakat secara profesional dan amanah,” ujarnya saat dihubungi Radarsolo.com, Selasa (7/4/2026).
Ia juga mengajak masyarakat Karanganyar yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi.
Menurutnya, keterlibatan sumber daya manusia yang berkualitas akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pengelolaan zakat di daerah.
”Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, kami berharap muncul figur-figur terbaik yang mampu membawa lembaga ini semakin maju dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Seleksi ini meliputi tahapan administrasi, tes kompetensi berbasis CAT dan penulisan makalah pada 4 Mei 2026, serta wawancara dan pendalaman materi pada 7 Mei 2026.
Baca Juga: Sidak ke Pasar Jungke, Komisi B DPRD Karanganyar Soroti Masalah Sampah
Melalui proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menargetkan terpilihnya pimpinan baznas yang mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. (rud/adi)
Editor : Adi Pras