Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Lantik Pengurus DPC IKADIN Karanganyar 2025-2030, Bupati Rober Dorong Pembentukan Relawan Advokat

Rudi Hartono RS • Minggu, 12 April 2026 | 14:00 WIB
Bupati Karanganyar Rober Christanto sampaikan paparan pada pengukuhan pengurus DPC Ikadin Karanganyar masa jabatan 2025–2030 di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (11/4/2026). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)Bupati Karanganyar Rober Christanto sampaikan paparan pada pengukuhan pengurus DPC Ikadin Karanganyar masa jabatan 2025–2030 di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (11/4/2026). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Karanganyar masa jabatan 2025–2030 resmi dilantik di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (11/4/2026) sore.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPP IKADIN Ardardam Achyar serta Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto.

Dorong Kehadiran "Rumah Inspirasi"

Pelantikan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat peran advokat dalam menjamin akses keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat kurang mampu di Bumi Intanpari.

Baca Juga: Bingung Pilih? Ini 7 Rekomendasi HP Xiaomi Layak Dibeli 2026 dari Murah sampai Flagship

Ketua IKADIN Karanganyar Mochamad Mohani dalam pidato sambutannya menyampaikan aspirasi agar ke depan Karanganyar memiliki fasilitas pendampingan hukum yang representatif, serupa dengan fasilitas di tingkat provinsi.

“Semoga nanti di Karanganyar juga bisa hadir rumah inspirasi untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kami juga berharap DPRD dapat mendorong lahirnya perda bantuan hukum,” ujar Mohani.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP IKADIN Ardardam Achyar memberikan penegasan bahwa marwah organisasi IKADIN terletak pada pengabdian masyarakat.

Ia mengingatkan para anggota bahwa kualitas dan militansi jauh lebih utama dibandingkan jumlah anggota secara kuantitas, mengingat advokat merupakan profesi yang diatur secara khusus oleh undang-undang.

“IKADIN tidak perlu anggota banyak, yang penting militan. Kita bukan ormas, kita diatur undang-undang. Biar sedikit, tapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Achyar.

Achyar juga menginstruksikan seluruh jajaran pengurus untuk menjalin komunikasi yang dinamis dengan pemerintah daerah dan legislatif.

Baca Juga: Berdayakan Petani Lokal, PKS Sragen Luncurkan Program Beras Oranye Subsidi bagi Kader

Menurutnya, spirit mulia dari advokasi adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi warga yang membutuhkan. “Ini yang harus ditanamkan kepada seluruh advokat IKADIN,” imbuhnya.

Inovasi Relawan Advokat di Karanganyar

Bupati Karanganyar Rober Christanto menaruh harapan besar agar keberadaan IKADIN mampu memberikan dampak yang langsung dirasakan oleh warga. 

Ia menekankan bahwa sinergi dan komunikasi yang erat antara organisasi advokat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam penyelesaian berbagai problematika hukum di masyarakat.

“Saya berharap IKADIN ini benar-benar bisa bermanfaat untuk warga Karanganyar. Kehadirannya harus terasa di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Rober.

Baca Juga: Dukung Konsolidasi Danantara, BRI Resmi Lepas Saham BRI-MI dan PNM-IM Senilai Rp1,32 Triliun

Selain mendorong kerja sama lintas sektoral, Rober juga mengusulkan adanya inovasi pelayanan melalui pembentukan unit relawan. Langkah ini dinilai strategis untuk memangkas jarak antara penyedia jasa hukum dan masyarakat yang membutuhkan akses bantuan.

“Bisa dengan membuat relawan advokat di Karanganyar, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses bantuan hukum,” ujarnya.

Menutup arahannya, Bupati berharap pengukuhan pengurus baru ini menjadi titik awal peningkatan kualitas penegakan hukum di Karanganyar yang lebih harmonis dan solutif.

“Saya harap dengan pengukuhan ini membawa dampak positif bagi masyarakat. Penegakan hukum di Karanganyar bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya. (rud)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#DPC ikadin karanganyar #pelantikan pengurus dpc ikadin karanganyar #Bupati Karanganyar Rober Christanto #hukum