Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pegawai Diskominfo Karanganyar Diwajibkan Ngantor Pakai Kendaraan Roda Dua setiap Selasa

Rudi Hartono RS • Senin, 13 April 2026 | 13:33 WIB

 

ASN Pemkab Karanganyar mengikuti apel rutin di halaman kantor bupati. (Rudi Hartono/Radar Solo)
ASN Pemkab Karanganyar mengikuti apel rutin di halaman kantor bupati. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus mendorong transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui gerakan “Selasa Roda Dua”.

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus pengurangan emisi di lingkungan kerja pemerintahan.

Program yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Karanganyar Nomor 800/808.18 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.

Baca Juga: Tekan Risiko Pendaki Hilang, BPBD Karanganyar Gembleng Relawan melalui Pelatihan Jungle Rescue

Kepala Diskominfo Karanganyar Isnan Nur Aziz menyampaikan, gerakan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan langkah nyata dalam mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Melalui gerakan Selasa Roda Dua, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa efisiensi energi bisa dimulai dari langkah sederhana, seperti penggunaan kendaraan roda dua. Ini bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” ujarnya saat dihubungi Radarsolo.com, Senin (13/4/2026) siang. 

Isnan menjelaskan, penggunaan kendaraan roda dua oleh ASN setiap hari Selasa diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Polres Sragen Bongkar Gudang Pil Koplo di Nglorog, Ribuan Pil Koplo Senilai Puluhan Juta Gagal Edar

Selain itu, langkah ini juga dinilai dapat mengurangi emisi gas buang yang berdampak pada kualitas lingkungan.

Menurutnya, perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak besar, baik terhadap efisiensi birokrasi maupun keberlanjutan lingkungan.

“Satu tindakan kecil jika dilakukan bersama-sama akan membawa perubahan besar. Tidak hanya untuk efisiensi operasional, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga: Pengukuhan 250 Atlet Porprov XVII Karanganyar, Wakil Bupati Janjikan Bonus bagi Peraih Medali

Gerakan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menerapkan gaya hidup yang lebih hemat energi dan peduli lingkungan. 

Dengan keterlibatan ASN sebagai motor penggerak, Pemkab Karanganyar optimistis budaya kerja yang lebih efisien dan berwawasan lingkungan dapat terwujud secara berkelanjutan. (rud/adi) 

Editor : Adi Pras
#kebijakan efisiensi #asn #karanganyar #Diskominfo Karanganyar #pemkab karanganyar