Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kejari Karanganyar Edukasi Siswa Bahaya Narkoba saat Pemusnahan Barang Bukti

Rudi Hartono RS • Rabu, 22 April 2026 | 16:36 WIB
Siswa SMAN 2 Karanganyar hadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Karanganyar, Rabu (22/4/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Siswa SMAN 2 Karanganyar hadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Karanganyar, Rabu (22/4/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Ada pemandangan berbeda dalam agenda pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Rabu (22/4/2026) siang.

Tak hanya dihadiri aparat penegak hukum, puluhan siswa yang tergabung dalam pengurus OSIS dan perwakilan kelas dari SMAN 2 Karanganyar turut hadir sebagai tamu kehormatan. 

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Kejari ingin generasi muda melihat langsung dampak nyata dari tindak kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Ironis! Dari 1.300 Koperasi di Karanganyar, Hanya 10 Persen yang Sehat

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Ira Indah Soraya menjelaskan, pelibatan pelajar ini merupakan langkah preventif untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba yang kini semakin mengincar kalangan remaja.

”Kami sengaja mengajak adik-adik dari SMAN 2 Karanganyar untuk berdialog langsung secara indoor. Kami paparkan apa itu narkotika, bagaimana dampaknya bagi masa depan, hingga cara mendeteksi modus-modus baru yang semakin kreatif,” ujar kajari di sela-sela kegiatan.

​Ira menekankan, saat ini para pengedar tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional. Mereka menggunakan pendekatan yang lebih 'masuk' ke dunia anak muda untuk menjadikan mereka sebagai pangsa pasar utama.

Baca Juga: Disdikbud Sragen Terancam Digugat, Dituding Abai dalam Kasus SMPN 2 Sumberlawang

”Negara harus hadir memberikan informasi. Siswa harus paham cara menghindari tawaran-tawaran yang mencurigakan. Kami mendorong adanya komunikasi dua arah (bottom-up). Jangan ragu melapor atau sekadar berdiskusi dengan kami jika menemukan hal-hal yang tidak beres di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal,” imbuhnya.

​Puncak acara ditandai dengan pemusnahan barang bukti dari total 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Menariknya, kasus narkotika mendominasi daftar pemusnahan tersebut dengan total 25 perkara.

​Selain narkotika, barang bukti lain yang turut dimusnahkan berasal dari perkara pencurian 12 perkara, penganiayaan lima perkara, perjudian tiga perkara, penipuan dua perkara serta masing-masing satu perkara untuk kesusilaan dan cukai.

Baca Juga: Hari Kartini, Farida Rober Christanto Ajak Perempuan di Karanganyar Mandiri dan Mengabdi Sepenuh Hati

Guna mencairkan suasana dan menghapus kesan kaku, kajari juga memperkenalkan jajaran pejabat strukturalnya kepada para siswa.

Mulai dari kasi pemulihan aset dan pemusnahan barang bukti (PAPBB), kasi pidum, hingga kasi datun. Tak ketinggalan, Kasi Intelijen pun juga diperkenalkan dengan cara yang unik.

”Kasi Intel ini mungkin tidak terlihat di mana-mana, tapi sebenarnya beliau ada di mana-mana,” beber Ira.

​Melalui kegiatan ini, Kejari Karanganyar berharap para siswa SMAN 2 Karanganyar dapat menjadi 'agen perubahan' di lingkungan mereka.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gelontorkan Rp33,2 Miliar untuk TMMD 2026, Sekda Sumarno: Pembangunan Mulai dari Desa

”Mari kita bersatu padu—aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan adik-adik semua—dalam perang melawan narkoba,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#narkotika #sman 2 karanganyar #inkracht #narkoba #Kejari Karanganyar