RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyiapkan langkah strategis untuk memulihkan sektor ekonomi, khususnya investasi dan pariwisata yang terdampak tekanan global dan regional.
Salah satu upaya yang tengah dikaji adalah pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak bagi pelaku usaha.
Asisten II Setda Karanganyar Titis Sri Jawwoto mengatakan, kebijakan ini merupakan respons atas kondisi pelaku usaha yang tengah lesu.
”Kami mengkaji penurunan tarif pajak daerah agar beban pelaku usaha berkurang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: 588 Calon Jamaah Haji Karanganyar 2026 Didominasi Kalangan Lansia
Menurutnya, penurunan tarif pajak seperti pajak hiburan dan hotel yang saat ini sebesar 10 persen tidak selalu berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Justru, keringanan tarif berpotensi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
”Kalau tarif lebih ringan, wajib pajak bisa lebih disiplin. Ini masih kami analisa agar tidak mengganggu penerimaan daerah,” jelasnya.
Selain itu, pemkab juga mengevaluasi layanan perizinan satu hari selesai (one day service). Pasalnya, masih ditemukan kendala pada lamanya proses rekomendasi teknis antar-OPD.
Baca Juga: Warga Sambungmacan Sragen Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
”Setiap OPD wajib memiliki dan mematuhi SOP. Kalau belum ada, harus segera dibuat,” tegasnya.
Terkait sektor pariwisata, Titis menepis anggapan adanya penurunan signifikan jumlah wisatawan di Karanganyar.
Baca Juga: Duo Pencuri Chromebook di Sragen Senilai Rp 30 Juta Tertangkap di Solo
Ia menyebut karakter wilayah Karanganyar yang bukan jalur lintasan membuat mayoritas pengunjung adalah wisatawan murni.
”Perbedaan data bisa terjadi karena metode pencatatan di daerah lain yang mencampur wisatawan dan pelintas,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui adanya penurunan daya beli masyarakat. Hal ini terlihat dari berkurangnya aktivitas ekonomi saat momen libur dan indikator sosial lainnya.
Baca Juga: 34 Pejabat Pemkab Karanganyar Adu Gagasan di Seleksi JPTP
Untuk mendukung sektor pariwisata, pemkab juga melakukan penataan kawasan kota, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun dan pujasera.
”Penataan langsung dilakukan agar kota lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras