Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dana Pendamping Minim, DPRD Karanganyar Dorong TAPD Bergerak Cepat Kawal Realisasi Pembangunan

Rudi Hartono RS • Senin, 11 Mei 2026 | 19:09 WIB

 

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (tiga dari kanan) bersama Bupati Rober Christanto saat mengecek kondisi jalan rusak. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (tiga dari kanan) bersama Bupati Rober Christanto saat mengecek kondisi jalan rusak. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Minimnya ketersediaan dana pendamping dari pemerintah daerah dinilai dapat menghambat pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat.

Karena itu, DPRD Karanganyar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan koordinasi agar proyek-proyek yang telah memperoleh dukungan dana hibah pusat dapat segera direalisasikan.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, dana pendamping menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat maupun dana alokasi khusus (DAK).

Baca Juga: Dibuka Menpora Erick Thohir, 200 Pelatih Disabilitas Ikuti Sertifikasi di Training Center NPC Karanganyar

Tanpa kesiapan anggaran dari daerah, pelaksanaan proyek berpotensi mengalami keterlambatan.

”Karena itu kami meminta TAPD segera mengoordinasikan ketersediaan dana pendamping agar sejumlah program maupun proyek yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat atau DAK untuk pengembangan proyek di Kabupaten Karanganyar dapat segera terlaksana,” ujar Bagus Selo, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, koordinasi dengan TAPD diperlukan untuk membahas besaran kebutuhan dana pendamping.

Mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.

Baca Juga: Warga Bumiaji Geruduk Pabrik DMST Sragen, Protes Polusi Udara yang Kian Pekat

Dengan adanya kepastian anggaran pendamping, proses administrasi maupun teknis pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih optimal.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima program pusat dapat menjalankan proyek sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Sebab, jika dana pendamping tidak tersedia secara maksimal, maka berpotensi mempengaruhi serapan anggaran maupun keberlanjutan pembangunan.

Baca Juga: Wisata Gunung Lawu Berkembang, Wabup Karanganyar: Pemkab Hanya Jadi Penonton dan Tak Dapat Apa-Apa

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Karanganyar memperoleh sejumlah anggaran dana hibah yang bersumber dari DAK pemerintah pusat untuk berbagai proyek pembangunan.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan jalan serta penanganan sampah yang saat ini dikelola oleh OPD terkait.

DPRD berharap sinergi antara TAPD dan OPD dapat segera dilakukan sehingga seluruh program pembangunan yang telah dialokasikan pemerintah pusat bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #dana alokasi khusus #DPRD Karanganyar #Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo