Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Siap-Siap! Disdikbud Karanganyar Bakal Regrouping SD Negeri: Ini Kriterianya

Rudi Hartono RS • Selasa, 12 Mei 2026 | 18:46 WIB
Kantor Disdikbud Karanganyar di kompleks Perkantoran Cangakan. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Kantor Disdikbud Karanganyar di kompleks Perkantoran Cangakan. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karanganyar bakal di-regrouping. Hal itu mempertimbangkan jumlah siswanya yang semakin menyusut dalam beberapa tahun terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Heru Joko Sulistyono mengatakan, hingga kini kebijakan regrouping masih dalam tahap pengkajian mendalam. Pemkab tidak ingin gegabah dalam menentukan sekolah yang akan digabung.

”Posisinya masih tahap pengkajian. Kami belum melaksanakan secara definitif karena masih membutuhkan studi yang matang,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: 177 ASN Pemkab Karanganyar Terima SK PNS, Ini Pesan Bupati

Dia menambahkan, rencana regrouping SD masih akan menunggu hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Hasil SPMB nanti akan menjadi indikator utama untuk memetakan sekolah yang sudah tidak lagi diminati masyarakat.

Apabila jumlah siswa baru tidak memenuhi kuota minimal, maka opsi penggabungan sekolah akan dipertimbangkan.

Baca Juga: Siswa MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Ceritakan Detik-Detik Jelang Atap Kelas Ambrol

”Kami lihat dulu bagaimana antusiasme masyarakat dan jumlah pendaftar pada SPMB besok. Kepastian sekolah mana saja yang akan di-regrouping diputuskan sebelum tahun ajaran baru dimulai,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekolah yang nantinya masuk daftar regrouping tidak diperbolehkan membuka pendaftaran murid baru.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari persoalan administrasi sekaligus memberi kepastian kepada orang tua siswa.

Baca Juga: Ruangan Kelas MTs Muhammadiyah (MTsM) 4 Karanganyar Sambungmacan Sragen Ambruk Saat Jam Pelajaran, Petugas Berjibaku Evakuasi Reruntuhan

Selain menata jumlah sekolah, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Karanganyar. Saat ini, Karanganyar diperkirakan masih kekurangan sekitar 1.000 guru kelas.

”Guru dari sekolah yang di-regrouping nantinya akan didistribusikan ke sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pendidik. Ini bagian dari efisiensi beban kerja guru,” ungkapnya.

Meski demikian, Heru memastikan hak pendidikan siswa tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan optimal meski terdapat sekolah dengan jumlah siswa minim.

Baca Juga: Temuan Polres Sragen, MTs Muhammadiyah 4 Bulu Sambungmacan Sudah 26 Tahun Tak Direnovasi

Menurutnya, inovasi pendidikan harus tetap berjalan seiring dengan upaya penataan organisasi sekolah agar lebih sehat dan efektif.

Adapun sejumlah poin utama dalam kebijakan regrouping tersebut di antaranya masih berstatus kajian, mengacu pada hasil SPMB 2026, sekolah yang digabung tidak menerima murid baru, serta pemanfaatan guru untuk menutup kekurangan tenaga pengajar di sekolah lain. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #regrouping #sd #spmb #disdikbud karanganyar