Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

DPRD Karanganyar Desak Maksimalkan Hanggar dan Tambahan Truk di TPA Sukosari

Rudi Hartono RS • Jumat, 15 Mei 2026 | 16:49 WIB

 

Proyek pembangunan hanggar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Proyek pembangunan hanggar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Persoalan sampah di Kabupaten Karanganyar memasuki fase krusial. Tingginya volume residu harian yang mencapai ratusan ton, membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono terancam overload.

Di sisi lain, jumlah armada pengangkut dan fasilitas pengolahan sampah juga belum optimal. Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi III DPRD Karanganyar Sartono.

Ia mendesak supaya hanggar pengolahan sampah yang telah selesai dibangun di TPA Sukosari, segera dioperasionalkan secara maksimal.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Dispertan PP Karanganyar Waspadai Tiga Penyakit Hewan Ternak

Menurut Sartono, fasilitas pengolahan sejatinya cukup memadai untuk membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Sukosari. Namun, hingga kini fasilitas tersebut dinilai belum optimal.

“TPA Sukosari sudah sangat padat. Di sana ada mesin pencacah, konveyor, hingga alat pengolah organik. Kami mendesak agar hanggar yang sudah selesai dibangun segera dioperasikan,” tegas Sartono.

Sartono menilai keberadaan berbagai mesin pengolah sampah tersebut akan sia-sia, apabila tidak segera dimanfaatkan untuk mereduksi sampah yang terus berdatangan setiap hari.

Baca Juga: Proyek Jalan Tani TMMD Kodim 0725 Sragen di Dea Puro Kelar

Menurutnya, optimalisasi pengolahan sampah menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir.

Selain itu, legislatif juga mendorong penambahan armada truk pengangkut sampah. Saat ini, keterbatasan jumlah armada disebut menjadi salah satu penyebab terganggunya jadwal pengangkutan di lapangan.

“Jadwal angkut di lapangan sering terhambat karena unit pengangkut terbatas. Penambahan armada truk ini sifatnya sudah sangat mendesak. Ini mata rantai yang tidak boleh putus. Fasilitas pengolahan sudah ada, maka armada pengangkut juga harus memadai,” bebernya.

Baca Juga: ASN Setda Karanganyar Wajib Tes Kebugaran Rutin, Tahap Pertama Lari 1,6 Km

Menurut Sartono, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan, tanpa didukung sarana transportasi memadai.

Sinkronisasi antara pengangkutan dan pengolahan harus berjalan seimbang, agar penanganan sampah efektif.

Komisi III DPRD Karanganyar, lanjut Sartono, berkomitmen mengawal persoalan tersebut dalam pembahasan anggaran daerah.

Baca Juga: Gus Yasin Gercep Sambangi MTs Muhammadiyah 4 Sragen yang Ambrol, Gelontorkan Rp 50 Juta

Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar segera mengambil langkah taktis, untuk percepatan operasional hanggar. Termasuk menambah armada pengangkutan sampah.

“Kesehatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas. Kami akan terus mengawal agar anggaran penambahan truk dan biaya operasional mesin di hanggar TPA Sukosari menjadi perhatian utama,” tegasnya. (rud/fer)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #DPRD Karanganyar #TPA Sukosari #jumantono #sampah