RADARSOLO.COM-Aktivitas pembangunan kawasan wisata di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, mendapatkan perhatian dari pihak legislatif daerah.
Kegiatan pengerukan lahan, pembangunan resor, serta alih fungsi kawasan hijau dinilai mulai memengaruhi keseimbangan ekologi dan struktur sosial budaya masyarakat setempat.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Supriyanto mengingatkan Pemkab untuk memperketat pengawasan terhadap dampak lingkungan yang muncul di kawasan hulu Lawu.
Terutama di wilayah Kecamatan Tawangmangu, Ngargoyoso, dan Karangpandan.
“Pembangunan ekonomi lewat pariwisata memang penting, tetapi kalau fungsi ekologis dikorbankan, itu sama saja menanam bom waktu,” kata Supriyanto, Minggu (24/5/2026).
Keluhan terbaru dilaporkan oleh masyarakat di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, terkait penggunaan alat berat untuk aktivitas pengerukan tanah di kawasan setempat.
Warga mengkhawatirkan kegiatan fisik tersebut dapat meningkatkan risiko tanah longsor, merusak area resapan air, serta mengurangi volume pasokan sumber mata air alami.
Menurut Supriyanto, laporan tersebut memerlukan tindakan penanganan cepat dari instansi terkait agar dampak kerusakan lingkungan tidak meluas ke wilayah administratif di bawahnya.
“Ketika kawasan resapan mulai rusak, dampaknya bukan hanya di sekitar lokasi proyek. Seluruh wilayah yang bergantung pada sumber air dari lereng Lawu bisa terdampak,” ujarnya.
Baca Juga: Optimalkan Bendungan Jlantah, Pemkab Karanganyar Proyeksikan 1.500 Hektare Lahan Sawah Baru
Politikus dari Partai Demokrat yang saat ini sedang menempuh studi Magister Kajian Budaya di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tersebut menilai, tingginya penetrasi investasi sektor pariwisata berpotensi mengaburkan batas antara kawasan konservasi dan kawasan komersial.
Dampak lanjutannya adalah terjadinya alih fungsi lahan sawah produktif menjadi bangunan beton.
Sukamto menyebut, pola eksploitasi lahan ini bertentangan dengan prinsip hidup masyarakat lereng Lawu yang secara historis memiliki kearifan lokal kuat dalam menjaga kelestarian alam sekitar.
“Leluhur masyarakat Lawu sejak dulu tidak pernah memandang alam sebagai objek eksploitasi. Alam diposisikan sebagai bagian hidup yang harus dijaga,” jelas Supriyanto.
Baca Juga: Geliat Pasar Sapi Jatinom Jelang Idul Adha: Diburu Pembeli dari Luar Provinsi, Harga Naik Rp 2 Juta
Selain degradasi lingkungan fisik, Supriyanto menyoroti munculnya persoalan baru berupa penumpukan volume sampah di desa-desa wisata akibat lonjakan kunjungan wisatawan yang tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah secara memadai.
Ia juga menambahkan bahwa komersialisasi pariwisata turut memicu pergeseran nilai esensial pada sejumlah ritual adat masyarakat Lawu, seperti tradisi Mondosiyo dan Dhukutan, yang kini cenderung dikemas sebagai tontonan atraksi komersial.
“Tradisi itu sebenarnya bagian dari benteng konservasi alam. Ada pesan menjaga sumber air, menjaga hutan, dan menghormati lingkungan,” tambahnya.
DPRD Karanganyar mendesak pemerintah daerah untuk memperketat regulasi pemberian izin mendirikan bangunan di kawasan hulu.
Konsep pembangunan sektor pariwisata ke depan wajib diarahkan pada skema ekowisata yang menyesuaikan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.
“Jangan sampai gunung hanya dijadikan tempat memindahkan beton kota. Kalau ekosistem rusak, masyarakat sendiri yang akan menerima akibatnya,” pungkas Supriyanto. (*)
Editor : Tri Wahyu Cahyono