RADARSOLO.COM – Relawan kebencanaan maupun SAR di Kabupaten Karanganyar mendapatkan fasilitas jaminan perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Karanganyar Rober Christanto dalam acara Sarasehan Relawan dan Potensi SAR Kabupaten Karanganyar baru-baru ini.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus proteksi dari pemerintah terhadap para pejuang kemanusiaan yang kerap bertaruh nyawa di medan bencana.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Gondol 50 Kg Gula di Kemuning Karanganyar
”Relawan adalah mereka yang tetap hadir ketika yang lain memilih menjauh. Karena itu, negara dan pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada mereka saat bertugas,” ujar Rober Christanto.
Ia menambahkan, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini diprioritaskan bagi para relawan yang selama ini belum memiliki jaminan perlindungan kerja mandiri.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan para relawan dapat menjalankan aksi-aksi kemanusiaan dengan lebih tenang dan fokus.
Baca Juga: Hari Jadi Ke-280 Sragen Berbarengan dengan Idul Adha, Bupati Sigit: Jadi Momentum Berbagi
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar Hendro Prayitno menjelaskan, jaminan sosial ini merupakan suplemen moral yang sangat berharga bagi ketangguhan personel di lapangan.
”Kebijakan perlindungan dari Pak Bupati ini adalah angin segar sekaligus bentuk pengakuan nyata atas dedikasi rekan-rekan relawan. Di wilayah rawan seperti Karanganyar, risiko di lapangan sangat tinggi. Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bergerak lebih responsif, cepat, dan tanpa dibayangi rasa cemas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bertugas,” tegas Hendro Prayitno.
Melalui agenda sarasehan yang diinisiasi bersama BPBD Karanganyar tersebut, pemkab juga kembali memperkuat semangat kolaborasi antar-elemen.
Sinergi ini dinilai krusial demi mewujudkan Kabupaten Karanganyar yang tangguh, sigap, dan selalu siap menghadapi berbagai potensi ancaman bencana alam. (rud/adi)
Editor : Adi Pras