RADARSOLO.COM – Komisi A DPRD Karanganyar bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pengembangan wisata di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara detail rencana pembangunan yang belakangan menjadi sorotan publik setelah dikeluhkan warga setempat.
Ketua Komisi A DPRD Karanganyar Tony Hatmoko mengatakan, pihaknya perlu turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai proyek tersebut.
Baca Juga: Distribusi Kendaraan Operasional KDKMP di Karanganyar Dikebut, Total Sudah 88 Truk Diserahkan
Terlebih, sebelumnya lokasi pembangunan juga telah didatangi tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan pengecekan.
”Komisi A akan melakukan sidak ke lokasi untuk mengetahui secara detail rencana pembangunan yang ada. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar berbagai pihak terkait,” ujarnya, Rabu (3/6/2026) siang.
Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar. Sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan yang muncul dari masyarakat sekitar.
Baca Juga: Heboh Beras Bansos di Kelurahan Sragen Kulon Rusak Dimakan Tikus, Ini Penjelasan Pemkab
Tony menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung pengembangan sektor pariwisata yang mampu meningkatkan perekonomian daerah.
Namun demikian, seluruh proses pembangunan harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
”Pengembangan wisata tentu harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi pelaksanaannya juga wajib sesuai aturan, baik terkait perizinan, tata ruang, maupun aspek lingkungan,” tegasnya.
sBaca Juga: DPRD Sragen Beri Sorotan, Muluskan Akses Menteri Bahlil ketimbang Jalan Penghubung Kecamatan
Sebelumnya, proyek pengembangan wisata itu sempat menjadi perhatian Pemkab Karanganyar setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas pengerukan lahan di lokasi.
Tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kemudian turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
Hasilnya, Pemkab Karanganyar merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh aspek perizinan dan persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi. (rud/adi)
Editor : Adi Pras