Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Buntut Kasus Korupsi Retribusi PKL, Pemkab Karanganyar Siapkan E-Retribusi

Rudi Hartono RS • Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

 

Alun-Alun Karanganyar digunakan untuk berjualan ratusan PKL. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Alun-Alun Karanganyar digunakan untuk berjualan ratusan PKL. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Pasca penahanan mantan Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (DiskuktransESDM) Kabupaten Karanganyar berinisial AM terkait dugaan kasus korupsi retribusi PKL, dinas memastikan akan segera melakukan langkah-langkah pembenahan.

Kepala DiskuktransESDM Kabupaten Karanganyar yang baru, Sriyono Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif melalui koordinator lapangan (korlap) PKL untuk menyusun kembali tata ruang pedagang agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

”Kami akan melakukan pendekatan terlebih dahulu agar semuanya bisa berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa ada gejolak. Kami sesuaikan dengan regulasi. Jika di suatu lokasi memang tidak diperbolehkan untuk berjualan, ya area tersebut harus dikosongkan. Begitu juga mengenai jam operasional jualan, semua akan kita atur,” ujar Sriyono, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Karanganyar Siagakan Tiga Armada Mobil Dropping Air

Disinggung terkait dengan retribusi PKL, Sriyono tidak menampik bahwa selama proses hukum yang menjerat pejabat lama berlangsung, penarikan retribusi kepada para pedagang di alun-alun dan beberapa titik lainnya sempat dihentikan sementara. Hal ini terjadi dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

”Sementara ini belum (ditarik retribusi), karena teman-teman petugas pemungut juga sempat merasa tidak nyaman atau terbebani secara psikologis akibat persoalan kemarin. Kami sudah sampaikan permohonan maaf kepada perwakilan korlap atas kendala administrasi yang terjadi,” jelasnya.

Kendati demikian, DiskuktransESDM berkomitmen untuk segera menghidupkan kembali penarikan retribusi guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Dilewati Truk ODOL, Jalan Menuju Sekolah Rakyat di Sragen Bakal Diintervensi Pusat

Pihaknya menjadwalkan pertemuan bersama perwakilan korlap dan pedagang dalam bulan ini untuk berdiskusi bersama. Disinggung terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD), pihaknya mematok target PAD sebesar Rp 91 juta dari sektor PKL.

Mencakup wilayah Alun-Alun Karanganyar, Taman Pancasila, Jalan Raden 45, dan kawasan Lawu. Berdasarkan data dinas, terdapat sekitar 400 pedagang yang tersebar di lokasi-lokasi tersebut, belum termasuk pedagang yang hanya berjualan pada hari Sabtu dan Minggu (Saturday-Sunday Market).

”Namun, kami juga perlu memperbarui data pedagang di lapangan terlebih dahulu secara jeli, karena ritme berjualan para PKL ini dinamis. Ada yang berjualan setiap hari, ada juga yang hanya mingguan,” tambahnya.

Baca Juga: Power Bank Meledak, Rumah Warga Tawangmangu Terbakar: Satu Orang Luka

Sebagai langkah jangka panjang untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi kebocoran anggaran serta pungutan liar, Sriyono membeberkan adanya rencana pengalihan sistem penarikan dari manual ke elektronik (e-retribusi). (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#pkl #karanganyar #e-retribusi #Diskuktrans ESDM Karanganyar #korupsi