RADARSOLO.COM – Polres Karanganyar mengambil langkah preventif super ketat guna mengantisipasi potensi kerusuhan dan gesekan antaranggota perguruan silat.
Sebanyak 750 personel gabungan disiagakan penuh untuk mengamankan jalannya kegiatan pengesahan anggota baru yang rawan memicu massa.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis sekecil apa pun di wilayah hukumnya. Ia memastikan seluruh pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Cegah Siswa Titipan, Bupati Karanganyar Sidak SPMB di Tasikmadu
”Saya minta kepada teman-teman media untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum. Semuanya bisa kita proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Arman Sahti saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Sebagai langkah konkret, Polres Karanganyar telah memetakan sejumlah titik rawan guna mematangkan strategi pengamanan.
Penempatan personel disesuaikan dengan plotting jalur yang akan dilalui oleh rombongan perguruan silat maupun lokasi pusat kegiatan.
Baca Juga: Elemen Masyarakat Ini Cium Dugaan Maladministrasi dalam Lelang Proyek di Sragen
”Secara umum, polres sudah melakukan tindakan-tindakan preemtif dan preventif. Kita memberikan imbauan ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk melakukan penggalangan kepada kelompok-kelompok yang akan melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Selain imbauan, patroli skala besar juga rutin digelar setiap malam atas instruksi langsung Kapolres untuk menekan potensi tindak pidana.
Mengantisipasi membeludaknya massa pendukung atau "pengombyong" dari luar daerah Karanganyar, polisi bakal memperketat akses masuk.
Baca Juga: Si Jago Merah Lahap Pabrik Arang di Bangsri Karangpandan, Puluhan Ton Batok Kelapa Jadi Abu
Kapolres menyatakan bahwa pos-pos penyekatan akan didirikan di seluruh titik perbatasan wilayah Karanganyar.
”Untuk mengurangi rombongan dari luar, polres akan melakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan Karanganyar. Selain itu, aparat juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengendara," tambahnya.
Pemeriksaan tersebut meliputi barang bawaan, kelengkapan kendaraan, hingga razia senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu kerusuhan.
Baca Juga: Pertahankan Opini WTP, Bupati Sragen Siap Tindak Lanjuti Catatan BPK
”Jika ada yang membawa sajam, miras, atau melakukan tindakan anarkis, akan langsung kami tindak tegas,” kata kapolres.
Di sisi lain, sebelumnya Wakapolres Karanganyar Kompol Mitfahul Huda dalam rilis sempat menyinggung soal pemicu gesekan yang terjadi antar anggota perguruan.
Ia membeberkan bahwa konflik bermula dari kesalahpahaman di jalan raya saat ada kelompok perguruan silat berjumlah sekitar 20 orang sedang melintas.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen perguruan silat untuk saling menahan diri, menjaga kondusivitas, dan menghormati proses hukum yang berjalan agar situasi kamtibmas di Karanganyar tetap kondusif. (rud/adi)
Editor : Adi Pras