RADARSOLO.COM – Empat sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karanganyar minim pendaftar murid baru di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar berdalih empat SD tersebut berada di wilayah pinggiran.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar Hendro Prayitno membenarkan adanya kondisi darurat di empat sekolah dasar tersebut.
Menurutnya, kegagalan menjaring siswa baru ini merata terjadi di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah luar kabupaten.
”Dari evaluasi kemarin, di 17 kecamatan yang ada di Karanganyar, sampai hari ini ada empat SD yang belum mendapatkan siswa baru sama sekali. Sekolah-sekolah ini rata-rata berada di daerah pinggiran," ungkap Hendro Prayitno, Rabu (24/6/2026).
Hendro membeberkan empat SD yang tidak ada pendaftarnya tersebut beradai di wilayah pinggiran Kecamatan Jatipuro, Jenawi, Jumantono, dan Tawangmangu. Rata-rata pendaftarnya tidak sampai lima siswa.
Pihaknya langsung bergerak melakukan analisis mendalam untuk membedah akar permasalahan sistemik ini.
Berdasarkan hasil pemetaan awal, faktor utama pemicunya masalah kewilayahan dan demografi geografis.
Posisi sekolah yang terisolasi atau terlalu jauh dari klaster pemukiman padat penduduk membuat para orang tua enggan mendaftarkan anak mereka.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SPMB Offline Jenjang SMP di Karanganyar
”Kalau dari analisis awal kami, ini mutlak karena faktor kewilayahan. Lokasi bangunan SD tersebut memang berada di area pinggiran dan tidak berdekatan dengan konsentrasi domisili masyarakat sekitar yang memiliki anak usia matang sekolah dasar," jelas Hendro.
Selain jarak, tantangan berat juga dipicu oleh kalahnya daya saing fasilitas serta pergeseran tren masyarakat pelosok yang mulai beralih memilih madrasah ibtidaiyah (MI) swasta atau sekolah berbasis agama yang jaraknya dinilai lebih akomodatif.
Kondisi ini memicu alarm bagi Disdikbud Karanganyar untuk segera merumuskan langkah taktis, mulai dari opsi regrouping (penggabungan sekolah).
Hingga evaluasi skema zonasi khusus di daerah terpencil agar aset negara tersebut tidak mangkrak di tahun-tahun mendatang. (rud/adi)
Editor : Adi Pras