Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Sidak Pabrik Minyakita Berbau Solar, Pemkab Karanganyar Temukan Sejumlah Kejanggalan

Rudi Hartono RS • Kamis, 25 Juni 2026 | 18:42 WIB
Kepala Disdagperinaker Karanganyar Agung Wahyu Utomo (berkaca mata) bersama Polres Karanganyar sidak pabrik produksi Minyakita di Jetis, Jaten, Karanganyar, Kamis (25/6/2026) siang. (Dokumentasi Disdagperinaker Karanganyar)
Kepala Disdagperinaker Karanganyar Agung Wahyu Utomo (berkaca mata) bersama Polres Karanganyar sidak pabrik produksi Minyakita di Jetis, Jaten, Karanganyar, Kamis (25/6/2026) siang. (Dokumentasi Disdagperinaker Karanganyar)

 

RADARSOLO.COM – Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar menemukan indikasi adanya kelemahan pada sistem pengawasan mutu (quality control/QC) di perusahaan produsen Minyakita, PT Kusuma Mukti Remaja.

Temuan itu mencuat setelah muncul keluhan masyarakat terkait produk Minyakita yang diduga berbau solar.

Temuan sementara tersebut diperoleh saat Disdagperinaker bersama Satgas Pangan Polres Karanganyar dan Dispertan PP Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Kusuma Mukti Remaja di wilayah Jetis, Kecamatan Jaten, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Polres Karanganyar Ambil Sampel Minyakita Berbau Solar untuk Diuji, Ini Hasilnya

Kepala Disdagperinaker Karanganyar Agung Wahyu Utomo menegaskan, aroma asing yang muncul pada produk semestinya dapat dideteksi sejak awal melalui mekanisme pengendalian mutu perusahaan sebelum barang didistribusikan ke masyarakat.

”Kalau memang ada bau yang tidak normal, seharusnya bisa terdeteksi sejak awal melalui proses quality control perusahaan. Ini menjadi catatan penting yang harus diperbaiki, kemudian kurang jelasnya pencantuman kode tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa juga harus diperhatikan,” ujar Agung kepada Radarsolo.com, Kamis (25/6/2026) petang.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan penyebab munculnya bau menyerupai solar pada minyak goreng bersubsidi tersebut.

Baca Juga: PCNU Sragen Dukung Muktamar di Ponpes Lirboyo, Ini Alasannya

Menurut Agung, dugaan awal dari perusahaan menyebut kemungkinan terjadi kontaminasi dari armada ekspedisi saat pengangkutan bahan baku. Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium.

”Kami tidak bisa menyimpulkan apa penyebabnya maupun ada tidaknya unsur kesengajaan sebelum hasil uji laboratorium keluar. Saat ini prosesnya masih berjalan,” tegasnya.

Sebagai langkah penanganan, perusahaan telah menarik produk yang diduga bermasalah dari peredaran.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Sepeda Motor Yamaha Aerox Terbakar di Jalan Lawu Karanganyar

Selanjutnya, Satgas Pangan bersama kepolisian akan melakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan sekaligus sumber penyebab bau pada produk tersebut.

Investigasi juga tidak hanya menyasar produk akhir. Petugas menelusuri seluruh rantai produksi dan distribusi, mulai dari bahan baku curah, proses produksi di pabrik, sistem pengemasan, hingga distribusi ke pasar.

Selain persoalan kualitas produk, petugas turut menemukan kelemahan pada aspek pelabelan kemasan. Dalam pemeriksaan di lapangan, sejumlah kemasan Minyakita hanya mencantumkan tanggal kedaluwarsa tanpa disertai kode produksi.

Baca Juga: Update Kasus Perampokan di Jenar, Polres Sragen Bekuk Penadah Motor dan Ponsel Milik Korban

Padahal, menurut Agung, kode produksi sangat penting untuk kepentingan traceability atau penelusuran apabila terjadi persoalan pada produk.

”Kode produksi sangat penting untuk keperluan penelusuran apabila terjadi masalah pada produk. Ini menjadi salah satu temuan yang kami soroti," katanya.

Sementara itu, seluruh produk yang telah ditarik dari peredaran akan dipisahkan dan disimpan di gudang khusus di wilayah Jebres sebagai bagian dari proses pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: 3 Tahun Tak Ada Pendaftar, SDN 3 Blumbang di Karanganyar Terancam Ditutup

Berdasarkan keterangan perusahaan, distribusi Minyakita dilakukan secara nasional. Khusus di Karanganyar, produk tersebut diketahui beredar di sejumlah kecamatan, di antaranya Karangpandan, Mojogedang, dan Karanganyar Kota.

Pemkab Karanganyar memastikan akan terus mengawal proses investigasi hingga hasil laboratorium resmi diterbitkan.

Hasil uji tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti permasalahan sekaligus langkah tindak lanjut guna melindungi konsumen. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #polres karanganyar #solar #jaten #MinyaKita