RADARSOLO.COM - Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melontarkan kritik keras terhadap implementasi sistem demokrasi pasar bebas yang dinilai merugikan keuangan negara serta meminggirkan posisi masyarakat kecil.
Poin krusial tersebut dipaparkannya saat menghadiri kunjungan kerja agenda Milad Aisyiyah di kawasan Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu (27/6/2026) siang.
Zulhas menyoroti pola pengelolaan sumber daya alam (SDA) strategis seperti emas, nikel, dan batu bara.
Menurutnya, merujuk pada amanat konstitusi, seluruh kekayaan alam tersebut mutlak milik negara.
Namun pada realitasnya justru dikuasai oleh segelintir pengusaha melalui peran bupati atau kepala daerah.
"Emas, nikel, batu bara itu punya negara. Tapi dalam demokrasi pasar bebas, itu dikasih bupati ke pengusaha yang punya uang. Pengusaha yang mengelola tambang, negara malah cuma disedekahi dan disumbang," ujarnya.
Dampak langsung dari minimnya pendapatan yang diterima negara akibat kesalahan tata kelola ini berujung pada keterbatasan alokasi anggaran.
Mulai dari kurangnya anggaran gaji pegawai, pemenuhan hak TNI, hingga ketidakmampuan pertahanan negara dalam memperbarui alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Zulkifli Hasan juga membongkar adanya rekam jejak praktik manipulasi pajak serta nilai royalti yang kerap dilakukan oleh oknum pengusaha pertambangan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-179 Boyolali, Ribuan Jemaah Padati Alun-alun Kidul untuk Sholawatan
"Bayar pajaknya juga bohongin. Produksi satu juta, lapornya 500 ribu. Dijual ke luar negeri harga seribu, lapornya 500. Saya sudah tahu lama ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk mengembalikan kedaulatan tata kelola aset negara agar sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.
"Negara yang harus ambil. Negara baru kasih orang, orang yang diupahi. Terbalik, tuannya itu negara, bosnya yang punya," tegasnya.
Lebih lanjut, Zulhas mengaitkan sengkarut penguasaan lahan komersial tersebut dengan tingginya ongkos politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca Juga: Di Balik Kursi Roda Abang: Peluh dan Cinta Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Jalur Lari
Menurut analisanya, kebutuhan biaya operasional yang menembus angka Rp50 miliar hingga Rp100 miliar memaksa para calon bupati maupun wali kota bergantung pada sokongan dana dari sponsor atau pemilik modal.
"Begitu jadi bupati, yang punya uang menagih. Akhirnya lahan-lahan dikasih ke dia sebagai balas budi ongkos kemenangan," jelasnya.
Atas dasar pertimbangan kerusakan sistemik tersebut, Zulhas mengaku telah melayangkan usulan resmi kepada Presiden agar mekanisme pemilihan kepala daerah dialihkan kembali melalui DPRD guna menekan tingginya biaya politik.
Di sektor pangan, Zulkifli Hasan menyoroti ironi tingginya angka impor beras pada tahun 2024 yang menyentuh angka 4,5 juta ton.
Kebijakan tersebut dinilai hanya memakmurkan petani di luar negeri, sementara di sisi lain petani lokal kian melarat hingga terpaksa menjual lahan produktif mereka akibat terus-menerus didera kerugian.
"80 persen petani di Jawa Tengah saat ini sudah tidak punya lahan lagi. Lahannya sudah punya orang lain. Petani kita yang dulu tuan, sekarang berubah jadi buruh," pungkas Zulkifli Hasan.
Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian Pangan saat ini tengah membenahi sistem tata kelola distribusi bantuan melalui optimalisasi penguatan peran Koperasi Desa.
Koperasi tersebut akan difungsikan sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus penjamin atau offtaker (penyerap) hasil panen gabah milik petani dan hasil tangkapan para nelayan guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen bawah. (rud)
Editor : Tri Wahyu Cahyono