Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Sidak PT KMR di Karanganyar, Dirut Bulog Minta Minyakita Berbau Solar Ditarik dari Peredaran

Rudi Hartono RS • Senin, 29 Juni 2026 | 17:02 WIB

 

Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani sidak ke PT KMR di wilayah Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Senin (29/6/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani sidak ke PT KMR di wilayah Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Senin (29/6/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Keluhan masyarakat terkait produk Minyakita yang diduga berbau solar langsung mendapat respons cepat dari Perum Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Senin (29/6/2026).

Hasil pemeriksaan awal di lapangan menemukan adanya indikasi aroma menyerupai solar pada produk Minyakita produksi PT KMR.

Baca Juga: Disdikbud Karanganyar Larang Sekolah Jual Seragam

Menyikapi temuan tersebut, Bulog tanpa menunggu lama memerintahkan penarikan seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kepada masyarakat.

Langkah itu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, terutama warga penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri yang sebelumnya menyampaikan keluhan.

Saat sidak, Ahmad Rizal meninjau secara menyeluruh proses produksi di pabrik. Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk diperiksa satu per satu.

Baca Juga: Minibus Wisatawan Terbakar di Tol Solo-Ngawi Sragen, Bawa Sebelas Penumpang

Kondisi fasilitas produksi juga tak luput dari pengecekan guna memastikan standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas benar-benar diterapkan oleh produsen.

"Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," tegas Ahmad Rizal.

Selain menarik produk dari peredaran, Bulog juga menginstruksikan pengujian laboratorium terhadap sampel Minyakita yang diindikasikan bermasalah.

Baca Juga: Lebih Bermanfaat, Ucapan HUT Bhayangkara di Polres Sragen Diganti dengan Bibit Pohon

Uji laboratorium tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab munculnya aroma menyerupai solar sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ahmad Rizal menegaskan, keselamatan dan perlindungan masyarakat menjadi prioritas utama Bulog.

Karena itu, setiap produk yang diduga tidak memenuhi standar mutu harus segera diamankan sambil menunggu hasil pengujian secara ilmiah.

Baca Juga: Dari Lereng Lawu Karanganyar, Merti Gunung Serukan Harmoni Manusia dengan Alam

Bulog memastikan proses penarikan produk akan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak terkait.

Masyarakat yang telanjur menerima Minyakita produksi PT KMR juga dipastikan akan memperoleh produk pengganti yang memenuhi standar mutu.

Melalui langkah tersebut, Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas setiap komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat agar tetap aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #solar #jaten #MinyaKita #bulog