RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengambil langkah berani untuk membentengi budaya lokal.
Yakni mewajibkan penguatan pembelajaran Bahasa Jawa di seluruh satuan pendidikan Bumi Intanpari.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar Hendro Prayitno dalam Seminar Sehari Bahasa Jawa yang digelar oleh PGRI di Gedung Graha Pertemuan PGRI Karanganyar, Kamis (9/7/2026).
"Ini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan komitmen penuh dan kebijakan konkret Pemkab Karanganyar. Kami pasang badan untuk mendukung penuh penguatan pembelajaran Bahasa Jawa di setiap satuan pendidikan. Arus globalisasi tidak boleh mengikis jati diri anak-anak kita," tegas Hendro Prayitno.
Kebijakan wajib ini diambil bukan tanpa alasan. Pemkab menilai Bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi atau muatan lokal (mulok) pelengkap di atas kertas.
Di dalam bahasa ibu ini, terkandung fondasi ideologis dan moralitas bangsa yang sangat kuat, mulai dari unggah-ungguh (tata krama), rasa hormat, tepa salira (tenggang rasa), hingga andhap asor (rendah hati).
Nilai-nilai inilah yang kini dijadikan tameng utama oleh Pemkab untuk mencetak generasi emas yang tidak hilang arah di tengah canggihnya teknologi dunia modern.
Untuk menyukseskan kebijakan makro ini, Pemkab Karanganyar menaruh mandat berat di pundak para guru.
Seluruh pendidik dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Karanganyar diinstruksikan wajib menjadi garda terdepan sekaligus figur teladan (uswatun hasanah) di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Festival Perumahan dan UMKM Dibuka, Jadi Pemantik Semarak HUT RI di Karanganyar
Guru dilarang keras abai terhadap kemerosotan bahasa ibu di kalangan siswa.
"Guru memiliki peran yang sangat vital. Ketika guru di sekolah secara konsisten membiasakan penggunaan Bahasa Jawa sesuai unggah-ungguh-nya, maka saat itu juga kita sedang mengunci karakter anak didik agar menghargai orang lain, mencintai budayanya, dan memiliki mentalitas yang kuat," lanjut Hendro meneruskan pesan bupati.
Seminar sehari yang mengusung tema "Cakcakaning Basa Jawa Ingkang Leres Saha Laras Tumraping Sesrawungan ing Bebrayan" (Penerapan Bahasa Jawa yang Benar dan Tepat dalam Kehidupan Bermasyarakat) ini resmi diketuk sebagai cetak biru (blueprint) aksi nyata di lapangan.
Baca Juga: Bengkel Motor di Kedawung Sragen Terbakar, Kerugian Capai Rp 80 Juta
Pemkab Karanganyar berharap, regulasi ketat ini segera melahirkan inovasi metode pembelajaran yang segar, sehingga Bahasa Jawa kembali menjadi bahasa yang hidup, dicintai, dan digunakan secara santun dalam ruang-ruang publik.
Menutup pidato instruksi tersebut, Pemkab Karanganyar melempar pesan optimisme tinggi demi masa depan daerah.
“Mari kita gempur arus globalisasi dengan kebudayaan kita sendiri. Mugi basa Jawi tansah lestari, kabudayan tansah ngrembaka, lan Karanganyar tansah maju, makmur, lan pinaringan berkah,” pungkasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras