Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Sidak Pasar Jungke, DPRD Karanganyar Desak Pengadaan Kontainer Sampah

Rudi Hartono RS • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:04 WIB

 

Komisi C DPRD Karanganyar sidak pengelolaan sampah di Pasar Jungke Karanganyar, Selasa (14/7/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Komisi C DPRD Karanganyar sidak pengelolaan sampah di Pasar Jungke Karanganyar, Selasa (14/7/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Persoalan pengelolaan sampah di pasar tradisional kembali menjadi sorotan. Komisi C DPRD Karanganyar menemukan masih minimnya fasilitas penampungan sampah di lokasi tersebut. Sehingga berpotensi mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Sartono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jungke Karanganyar, Selasa (14/7/2026).

Pihaknya mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Salah satunya dengan menambah bak atau kontainer sampah di pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: Eks Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar Ajukan Pensiun Dini, Kejari Tegaskan Proses Hukum Lanjut

”Harapan kami dinas terkait dapat mengupayakan penambahan bak kontainer sampah sehingga pengelolaan sampah di pasar tradisional bisa lebih tertata. Dengan begitu kondisi pasar akan semakin bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat,” ujarnya usai sidak.

Sartono mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam penyediaan sarana tersebut.

Namun, menurutnya, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan persoalan sampah berlarut-larut.

Baca Juga: Pengadaan Seragam Sekolah Rp 4,1 M, Pemkab Sragen Terapkan Mekanisme Baru

Ia mendorong OPD terkait membangun sinergi dalam pengelolaan sampah, termasuk mencari alternatif pembiayaan di luar APBD agar kebutuhan fasilitas di pasar tetap dapat dipenuhi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar Padian Agung Wahnata menjelaskan, Kabupaten Karanganyar memiliki 18 pasar tradisional.

Namun hingga saat ini baru lima pasar yang memiliki kontainer sampah hasil bantuan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Baca Juga: Silpa APBD Karanganyar 2025 Tembus Rp 214 M, Bupati Prioritaskan Perbaikan Jalan Akses Ekonomi

”Masih ada 13 pasar yang belum memiliki kontainer sampah. Kami terus berupaya mencari sumber pendanaan lain, termasuk melalui CSR maupun peluang bantuan lainnya, agar kebutuhan kontainer sampah di seluruh pasar dapat terpenuhi,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kontainer sampah menjadi salah satu fasilitas penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Baca Juga: Mensos Saifullah Yusuf Tinjau Sekolah Rakyat di Sragen: Keluarga ”Naik Kelas”, Siswa Diarahkan Pindah

Dengan tersedianya sarana tersebut, sampah dari aktivitas perdagangan dapat ditampung sementara sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir sehingga kebersihan lingkungan pasar lebih terjaga. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
karanganyar DPRD Karanganyar Pasar Jungke Disdagperinaker Karanganyar sampah