RADARSOLO.COM - Bagi orang yang baru pertama kali datang ke Solo Raya, keberadaan Kecamatan Colomadu sering kali membingungkan. Letaknya berdampingan dengan Kota Surakarta, bahkan hanya berjarak beberapa menit dari Bandara Adi Soemarmo. Akan tetapi, secara administratif Colomadu justru menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.
Lalu, bagaimana bisa?
Ternyata, jawabannya berkaitan dengan sejarah panjang Kadipaten Mangkunegaran, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Baca Juga: Juan Mera Masuk Radar Legiun Asing Persis Solo, Agennya Ungkap Fakta Ini
Awalnya, wilayah yang kini dikenal sebagai Colomadu bernama Malangjiwan. Pada abad ke-19, daerah ini merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran. Di sinilah KGPAA Mangkunegara IV membangun Pabrik Gula Colomadu pada tahun 1861 sebagai salah satu proyek modernisasi ekonomi Mangkunegaran. Kehadiran pabrik tersebut kemudian mengubah kawasan yang semula didominasi lahan pertanian menjadi pusat industri gula yang berkembang pesat.
Beberapa dekade kemudian, Mangkunegara VII melakukan reorganisasi pemerintahan di wilayah Mangkunegaran. Pada 18 November 1917, dibentuk Kabupaten Karanganyar sebagai bagian dari pemerintahan Mangkunegaran. Dalam penataan wilayah tersebut, Colomadu telah masuk ke dalam administrasi Kabupaten Karanganyar. Dengan kata lain, sejak awal Colomadu memang menjadi bagian dari Karanganyar, bukan wilayah Kota Surakarta.
Perubahan besar terjadi setelah Indonesia merdeka. Ketika sistem swapraja dihapus dan wilayah bekas Mangkunegaran diintegrasikan ke dalam pemerintahan Republik Indonesia, dilakukan penataan ulang batas administrasi. Dalam proses itu, Colomadu tetap dipertahankan sebagai wilayah Kabupaten Karanganyar tetapi beberapa daerah yang dahulu menjadi penghubung antara Colomadu dan pusat Karanganyar, seperti Kadipiro dan Mojosongo, justru dimasukkan ke wilayah Kota Surakarta. Akibatnya, jalur daratan yang sebelumnya menyambungkan Colomadu dengan Karanganyar terputus.
Dari sinilah muncul kondisi yang dikenal sebagai “eksklave”. Eksklave adalah wilayah yang secara administratif menjadi bagian dari suatu daerah, tetapi secara geografis terpisah dari wilayah induknya dan dikelilingi oleh daerah lain. Hingga kini, Colomadu diapit oleh Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Boyolali sehingga untuk menuju pusat pemerintahan Kabupaten Karanganyar, masyarakat umumnya harus melewati wilayah Kota Surakarta terlebih dahulu.
Kondisi tersebut juga memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Banyak warga Colomadu yang bekerja, berbelanja, bersekolah, hingga memanfaatkan layanan kesehatan di Kota Surakarta karena lokasinya lebih dekat dibandingkan ibu kota Kabupaten Karanganyar. Walaupun demikian, seluruh urusan administrasi pemerintahan, seperti pelayanan kependudukan maupun pemerintahan kecamatan, tetap berada di bawah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Editor : Kabun Triyatno