RADARSOLO.COM – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Karanganyar senilai Rp 5,2 miliar masih menunggu rampungnya verifikasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar Sunarno menjelaskan, proses verifikasi di tingkat provinsi belum selesai karena masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum tuntas diverifikasi.
Meski demikian, pihaknya optimistis tahapan administrasi dapat diselesaikan pada akhir bulan ini.
Baca Juga: Truk Material Golongan C tanpa Terpal Dirazia di Kota Karanganyar, Tujuh Ditindak karena ODOL
”Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, verifikasi itu selesai hingga akhir Juli. Kalau akhir Juli sudah terverifikasi semua, Insya Allah Agustus itu sudah bisa kami proses. Sehingga pertengahan Agustus atau maksimal awal September itu sudah bisa dikerjakan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan, khusus paket pekerjaan yang harus melalui mekanisme lelang, DLH menargetkan surat perintah kerja (SPK) sudah terbit paling lambat pertengahan September.
Total anggaran pengelolaan sampah tahun ini mencapai Rp 5,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian dialokasikan untuk pengadaan enam unit TPS3R yang tersebar di enam kecamatan.
Baca Juga: Kapolres Sragen Resmi Jabat Ketua PBVSI, Targetkan Prestasi Nasional
Yakni Matesih, Karanganyar Kota, Tawangmangu, Jaten, Tasikmadu, dan Mojogedang.
”Enam titik TPS3R itu per lokasi sekitar Rp 400 juta, jadi itu melalui penunjukan langsung (PL),” jelasnya.
Sementara itu, porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pengembangan TPST Sukosari. Nilainya mencapai Rp 3 miliar. Difokuskan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dinilai masih kurang.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Sendal di Kebakkramat Karanganyar Sebabkan Kerugian Rp 10 Miliar
”Sesuai arahan dari KPK kemarin itu untuk dilelangkan,” tegas Sunarno.
Dengan skema tersebut, proyek TPS3R akan dikerjakan melalui penunjukan langsung, sedangkan pengembangan TPST Sukosari wajib melalui proses tender terbuka.
DLH berharap seluruh tahapan administrasi dan pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal agar pembangunan fasilitas pengelolaan sampah bisa dimulai pada kuartal ketiga tahun ini.
”Total anggaran keseluruhan adalah Rp 5,2 miliar,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras