Polres Karanganyar Bekuk Buron Pelaku Curanmor Tulungagung di Tawangmangu

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 19:09 WIB

 

Pelaku curanmor Tulungagung, Jawa Timur ditangkap saat kabur ke Tawangmangu, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pelaku curanmor Tulungagung, Jawa Timur ditangkap saat kabur ke Tawangmangu, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berakhir di Tawangmangu, Karanganyar.

Niat hati bersembunyi dari kejaran polisi di lereng Gunung Lawu, tersangka justru dibekuk jajaran Satreskrim Polres Karanganyar saat tertidur lelap di dalam masjid.

​Aksi penangkapan tersebut berlangsung di Masjid At-Taqwa, depan Pasar Tawangmangu, Karanganyar.

Baca Juga: Sidak Dapur SPPG, Wabup Karanganyar Warning Kualitas MBG Diperhatikan

Pelaku yang diduga kelelahan usai melarikan diri jauh dari lokasi kejadian tak berkutik saat petugas mendatangi tempat persembunyiannya.

​Kapolsek Tawangmangu AKP Eling Adi Utomo membenarkan adanya tindakan penangkapan terhadap buronan curanmor lintas wilayah tersebut.

Pihaknya memberikan bantuan penuh (back up) kepada tim operasional dalam mengamankan pelaku.

Baca Juga: Sampah Berceran dan Alokasi Anggaran Minim, Wajah Kumuh Sungai Sragen Dicerca Legislator Demokrat

”Benar, jajaran Satreskrim Polres Karanganyar bersama anggota berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari wilayah Tulungagung. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan saat sedang tidur di dalam Masjid At-Taqwa depan Pasar Tawangmangu,” terang Eling Adi Utomo saat dihubungi Radarsolo.com, Jumat (31/7/2026).

​Usai ditangkap di lokasi kejadian, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Tawangmangu untuk menjalani pemeriksaan awal serta pendataan.

​Tidak berselang lama, tim Resmob dari Polres Tulungagung tiba di Mapolsek Tawangmangu untuk menjemput tersangka.

Baca Juga: Modus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Karanganyar, Lakukan Wawancara Setingan di Luar Jam Dinas

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang dibawa kabur hingga ke wilayah hukum Karanganyar.

”Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor saat ini sudah kami serahkan langsung kepada Tim Resmob Polres Tulungagung untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP) asal,” tandas Eling. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
tawangmangu karanganyar curanmor tulungagung polres karanganyar